Banten, CINEWS.ID – Gubernur Banten, Andra Soni, meminta agar dilakukan pembinaan terhadap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon yang diduga meminta jatah proyek hingga senilai Rp 5 triliun dari PT Chengda, kontraktor utama proyek PT Chandra Asri Petrochemical Tbk.
“Karena Kadin ini organisasi resmi, ada di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat, maka menurut saya sudah semestinya dilakukan pembinaan dari internal mereka sendiri,” ujar Andra Soni kepada wartawan di Serang, Banten, Rabu (14/5/2025).
Menurut Andra, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Investasi serta berbagai pihak terkait guna menindaklanjuti dugaan tersebut.
Mantan Ketua DPRD Banten itu menyayangkan terjadinya dugaan praktik pemalakan oleh oknum Kadin Kota Cilegon terhadap perusahaan yang tengah berinvestasi di daerah tersebut.
“Ya, saya sangat menyayangkan peristiwa itu. Hari ini saya akan bertemu dengan pihak Kementerian Investasi untuk membahas persoalan ini,” tegasnya.
Diberitakan Sebelumnya, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menyatakan telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan keterlibatan anggotanya dalam permintaan jatah proyek di Kota Cilegon.
Ia menilai kasus ini lebih bersifat sebagai tindakan oknum di level daerah, bukan merupakan kebijakan organisasi secara institusional.
“Kalau ada hal-hal seperti ini, itu lebih mengarah pada tindakan oknum dan berada di level kabupaten/kota,” ujar Anindya, Selasa (13/5/2025).
Menurutnya, tim verifikasi dan etik dibentuk untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif serta menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha.
“Tim ini juga akan merespons berbagai pertanyaan dan keluhan masyarakat terkait dinamika organisasi Kadin di wilayah Cilegon,” tambahnya.
Anindya menyebut pihaknya tengah memantau persoalan ini secara serius bersama Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pangan Kadin Indonesia, Mulyadi Jayabaya, yang juga berasal dari Banten.
Kadin Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong investasi dan perdagangan nasional dengan menjunjung tinggi kepastian hukum, serta menolak segala bentuk tindakan melawan hukum maupun pendekatan represif.
Sebagai langkah cepat, Kadin akan segera menggelar pertemuan dengan perwakilan Gubernur Banten, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi dugaan tersebut.
| Editor : Rohim |
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

