Beranda Berita Hukum Sesuai Arahan Presiden Prabowo, Kejagung Akan Menindak Premanisme di Tahap Penuntutan Berita, Hukum Sesuai Arahan Presiden Prabowo, Kejagung Akan Menindak Premanisme di Tahap PenuntutanRedaksi11/05/2025 7:20 AM11/05/2025 8:33 AM Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar. Sebelumnya Share : Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram TweetBerbagi di Tumblr Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru) Mastodon Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit Pocket Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru) Utas Klik untuk berbagi di Nextdoor(Membuka di jendela yang baru) Nextdoor Klik untuk berbagi di Bluesky(Membuka di jendela yang baru) Bluesky LagiPostingan Terkait Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email. Ketikkan email Anda... Berlangganan Laman: 1 2 Navigasi pos Pos sebelumnya Kepala PCO Sebut Mahasiswa Pembuatan Meme Presiden Lebih Baik di Bina Bukan di HukumPos selanjutnya Polda Lampung Terbuka Menerima Semua Kritik Baik Secara Pribadi Maupun Melalui Organisasi Komentar