Beranda Berita Hukum Sesuai Arahan Presiden Prabowo, Kejagung Akan Menindak Premanisme di Tahap Penuntutan Berita, Hukum Sesuai Arahan Presiden Prabowo, Kejagung Akan Menindak Premanisme di Tahap PenuntutanRedaksi11/05/2025 7:20 AM11/05/2025 8:33 AM Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar. Sebelumnya Laman: 1 2 Navigasi pos Pos sebelumnya Kepala PCO Sebut Mahasiswa Pembuatan Meme Presiden Lebih Baik di Bina Bukan di HukumPos selanjutnya Polda Lampung Terbuka Menerima Semua Kritik Baik Secara Pribadi Maupun Melalui Organisasi Komentar