Jakarta, CINEWS.ID – Ketua Umum (Ketum) Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall atau lebih dikenal Hercules mengatakan, bahwa apa yang diungkapkan para rombongan pengacara yang tergabung dalam Advokat Anti Premanisme di Komisi III DPR RI pada Rabu 7 Mei 2025 itu sudah berupa pengancaman dan provokator.
Karena dalam laporan di Komisi III itu mereka menilai keberadaan GRIB Jaya sudah meresahkan masyarakat. Dan mereka pun mendesak untuk menangkap Hercules.
Hercules merasa dirinya hingga anak istrinya merasa terancam.
“Tidak ada hujan, tidak ada angin, tiba-tiba mereka muncul di Komisi III untuk mendesak segera melakukan penangkapan, jadi ya memang kaget saya, Begitu juga istri, anak pun kaget. Ini semacam pengancaman, provokasi dan shock therapy terhadap anak dan istri saya,” kata Hercules dikutip dari Instagram Sunan Kalijaga, Jumat (9/5/2025).
Hercules pun akan membawa kasus ini ke ranah hukum didampingi Kuasa Hukumnya Sunan Kalijaga dan Agustinus Nahak.
Hercules mengaku tak ingin membawa cara-cara preman untuk menyelesaikan masalah itu.
“Kita akan bawa ke ranah hukum. Kalau saya nanti pakai cara saya, nanti dibilang preman lagi, tapi karena saya mengerti hukum, saya tidak akan memakai cara saya,” kata Hercules.
Sunan Kalijaga pun mengaku siap membela Hercules. Menurutnya, tidak ada preman ataupun pengacara. Sunan Kalijaga menyebut pihak mereka adalah FREE MAN alias orang bebas.