Jatanras Polrestabes Surabaya Menahan Owner UD Sentoso Seal Jan Hwa Diana Terkait Kasus Perusakan

Surabaya, CINEWS.ID – Jatanras Polrestabes Surabaya resmi menahan Owner UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana. Dalam foto yang beredar, Jan Hwa Diana tampak mengenakan rompi merah bertuliskan ‘Tahanan Jatanras’ dengan tangan disilangkan di belakang.

Menurut informasi yang diterima CINEWS.ID, penahanan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan perusakan mobil, bukan terkait laporan penahanan ijazah oleh mantan karyawannya.

“Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi CINEWS.ID, Jumat (9/5/2025).

Ada pun kasus perusakan mobil tersebut dilaporkan oleh seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus. Melalui kuasa hukumnya, Jemmy Nahak, Paul menjelaskan bahwa awalnya dirinya mengerjakan proyek plafon di lantai 5 rumah Jan Hwa Diana yang berlokasi di Prada Permai VIII No. 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya. Nilai proyek tersebut disepakati sebesar Rp400 juta.

Ketika pengerjaan proyek mencapai 80 persen, Paul mengajak rekannya, Yanto, untuk mengambil peralatan scaffolding di rumah Diana. Alat tersebut rencananya akan dipakai Paul untuk proyek lain. Namun, saat hendak mengambil peralatan tersebut, Paul mengaku dihalang-halangi oleh pihak Diana.

 

“Klien saya dilarang mengambil barangnya sendiri, bahkan dituduh sebagai pencuri,” ujar Jemmy Nahak.

Lebih lanjut, Jemmy menyebut bahwa atas perintah Diana, suaminya, Handy Soenaryo, merusak roda mobil Paul menggunakan alat gerinda.

Selain itu, Paul juga mengaku didesak oleh pihak Diana untuk mengembalikan 50 persen dari total pembayaran proyek renovasi yang sudah berjalan.

Di sisi lain, Diana juga tengah menghadapi laporan dugaan penahanan ijazah milik mantan karyawannya. Kasus tersebut bahkan menarik perhatian Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, yang melakukan sidak ke gudang milik UD Sentoso Seal.

Hingga berita ini diterbitkan, Polrestabes Surabaya masih melakukan pendalaman terkait kasus perusakan mobil yang menyeret Jan Hwa Diana sebagai tersangka.

Editor : Budi S