“Kami berencana hadir sekitar pukul 09.30 WIB di Bareskrim,” ujar Yakup saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (9/5/2025) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Yakup menyatakan akan membawa dokumen penting, yakni ijazah asli milik Jokowi. Penyerahan dokumen ini dilakukan sesuai permintaan resmi dari penyidik kepolisian.
“Agenda kami hari ini adalah menyerahkan ijazah Pak Jokowi seperti yang diminta oleh pihak Bareskrim,” jelasnya.
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi memang terus menjadi sorotan publik. Hingga saat ini, penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih berlangsung intensif. Setidaknya, sudah ada 26 orang saksi yang dimintai keterangan.
Para saksi berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pelapor, staf Universitas Gadjah Mada (UGM), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti), alumni SMA Negeri 6 Surakarta dan pihak-pihak terkait lainnya.
Selain pemeriksaan saksi, Bareskrim juga telah menelusuri dan memverifikasi berbagai dokumen penunjang dalam proses investigasi ini.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan, penyidik bekerja secara hati-hati dan profesional demi menjaga akurasi dalam penanganan kasus yang sangat sensitif ini.
Dengan rencana penyerahan ijazah Jokowi oleh tim kuasa hukum, publik menanti titik terang dari penyelidikan ini. Dokumen tersebut diyakini menjadi bukti penting dalam klarifikasi atas tudingan pemalsuan yang berkembang di tengah masyarakat.
Penyelesaian perkara kasus ijazah Jokowi kini tinggal menunggu langkah lanjutan dari pihak kepolisian setelah menerima dokumen resmi yang akan diserahkan hari ini.
| Editor: Ali Ridhok |
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

