Anggota DPRD Provinsi Lampung Fauzi Heri Mendorong KPK Mengusut Sugar Group Company

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra Fauzi Heri.

Lampung, CINEWS.IDZarof Ricar ternyata pernah menerima uang hingga Rp50 miliar untuk mengurus kasus gula antara Sugar Group Company melawan PT Mekar Perkasa dan Marubeni Corporation. Hal itu terungkap saat Zarof Ricar menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Lisa Rachmat sebagai pengacara Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 7 Mei 2025.

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Fauzi Heri menegaskan, bahwa jika benar dugaan tersebut terbukti, maka tindakan itu mencederai kepercayaan publik, merusak wibawa hukum, dan memperlihatkan bagaimana korporasi besar bisa menyalahgunakan pengaruhnya untuk kepentingan sempit.

“Saya sangat prihatin dan geram jika benar korporasi sebesar PT SGC mencoba mengintervensi institusi peradilan melalui praktik suap. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap demokrasi dan keadilan,” kata Fauzi, Jumat (9/5/2025).


Baca juga :
Zarof Ricar Mengaku Pernah Menerima Uang Rp50 Miliar Untuk Memenangkan Perkara Sugar Group Company

Fauzi juga menyoroti bahwa PT SGC selama ini memiliki rekam jejak problematik di Lampung, mulai dari penguasaan lahan skala besar, isu kontribusi sosial yang minim, hingga dugaan ikut menjadi sponsor dalam Pilkada.

Menurutnya, dugaan suap ini menjadi bukti bahwa praktik bisnis PT SGC perlu diaudit secara menyeluruh, termasuk relasinya dengan lembaga negara.

“Sudah saatnya Gubernur Lampung bersama DPRD Lampung melakukan evaluasi komprehensif terhadap eksistensi PT SGC di Provinsi ini. Jangan sampai kita hanya menjadi wilayah eksploitasi, tetapi semua keuntungan dibawa keluar, sementara rakyatnya hanya menerima polusi dan kemiskinan,” tambahnya.

Politisi Gerindra itu juga mendorong KPK untuk tidak hanya berhenti pada aktor perantara, tetapi membongkar struktur penuh dari jaringan yang terlibat jika memang ada bukti aliran dana dari korporasi ke institusi penegak hukum.

“Kami mendorong KPK menelusuri lebih dalam, transparan, dan terbuka kepada publik. Hukum harus tajam ke atas dan tidak tebang pilih. Jika PT SGC memang terlibat, harus ada tindakan tegas, termasuk pembekuan izin usaha atau konsesi lahan di Lampung. Kita tidak ingin pelaku usaha hitam bekerja di bumi Lampung,” tegas Fauzi.

Fauzi berharap seluruh elemen masyarakat sipil, media, dan organisasi mahasiswa untuk mengawal kasus ini secara serius, agar keadilan benar-benar ditegakkan tanpa kompromi.

Editor: Ibnu


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.