Turun Langsung ke Solo dan DIY, Bareskrim Polri Percepat Penyelidikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro beri keterangan di Mapolresta Solo, Kamis (8/5/2025).

JAKARTA, CINEWS.ID – Tim Bareskrim Polri turun langsung ke Solo dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait laporan kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Langkah itu sebagai tindak lanjut laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

“Kami dari tim Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Umum dan Labfor. Kedatangan kami dalam rangka menindaklanjuti adanya dumas (pengaduan masyarakat) dari TPUA terkait ijazah Bapak Joko Widodo,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mapolresta Surakarta, Kamis (8/5/2025).

Dikatakannya, tim sudah satu bulan berada Solo dan Yogyakarta. Saat ini tim mengambil sampel pembanding. Ini merupakan salah satu kegiatan untuk uji labfor.

Kegiatan ini untuk mempercepat proses penyelidikan, dimana sampel yang diberikan antara lain ijazah rekan Jokowi saat SMA dan kuliah.  Sampel ini untuk uji pembanding.

Selain uji labfor dokumen dokumen yang ada, pihaknya juga telah melakukan sejumlah pemeriksaan sekitar 31 saksi yang berasal dari pihak pelapor maupun rekan kuliah dan SMA Jokowi.

“Saat ini prosesnya dalam tahap penyelidikan,” katanya.

Pihaknya akan terus berupaya menuntaskan kasus ini, sehingga ada kepastian hukum. Hal itu dapat berupa benar sesuai aduan atau tidak.

Dikatakannya, pengujian laporan digaan ijazah palsu ini dilakukan secara scientific, laboratoris dan dilaksanakan oleh Puslabfor.

Untuk itu tim Bareskrim dan Puslabfor datang ke Polresta Solo karena untuk mempercepat penyelidikan. Sebab rekan rekan Jokowi di antaranya tinggal di Solo dan Yogyakarta.

Selain ijazah, pihaknya juga menguji berbagai dokumen yang ada di Universitas Gadjah Mada (UGM), baik itu dokumen saat Jokowi kuliah serta dokumen dokumen yang didalilkan pihak pengadu.

Pihaknya akan menguji semuanya secara scientific yang tak terbantahkan.  Pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk menuntaskan kasus ini.
Namun pengujian labfor tidak semudah membalikkan telapak tangan. Untuk pembanding ada sekitar 7 pembanding yang terkait dengan ijazah SMA maupun kuliah.

Dikatakannya proses penyelidikan telah mencapai 90 persen. Sedangkan 10 persen sisanya adanya uji lab. Uji lab termasuk foto dan lembaran yang didalilkan pelapor.

Dikatakannya, labfor yang dipakai menguji telah diakui oleh internasional. Labfor ini sebelumnya juga telah berhasil menguji berbagai kasus, seperti bom Bali.

Editor: Ali Ridhok