Jakarta, CINEWS.ID – Sejalan dengan dibukanya blokir anggaran oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Komisi V DPR RI menyetujui tambahan pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2025 dari Rp17,72 triliun menjadi Rp26,29 triliun.
“Pagi hasil efisiensi sebesar Rp17,72 triliun, kemudian Kemenhub mendapat tambahan Rp8,57 triliun. Sehingga pagu efektif Kemenhub menjadi 26,29 triliun. Sudah kita sahkan, sudah bisa dijalani dan programnya akan kita sepakati bersama,” kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam rapat kerja dengan Menteri Perhubungan, Kamis (8/5/2025).
Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengtakan bahwa tambahan anggaran ini akan digunakan memastikan serta mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
“Tambahan anggaran sebagian besar untuk subsidi, kemudian public service obligation, serta PPPK. Kemudian ada juga anggaran luncuran dari 2024,” ujarnya.
Sekadar informasi, anggaran Kemenhub beberapa kali mengalami revisi. Awalnya, Kemenkeu menetapkan anggaran Kemenhub sebesar Rp31,45 triliun di tahun 2025. Kemudian, anggaran tersebut direvisi dalam rangka efisiensi, sehingga pagu efektif Kemenhub menjadi Rp13,58 triliun di 2025.
Kemudian, anggaran efisiensi tersebut direlaksasi dengan dikurangi sebesar Rp4,14 triliun, sehingga pagu efektif Kemenhub 2025 menjadi Rp17,72 triliun.
Kemudian, relaksasi berlajut dan Kemenhub mendapat tambahan anggaran sebesar Rp5,37 triliun. Sehingga, pagu efektif Kemenhub menjadi Rp23,04 triliun.
Selain itu, Kemenhub juga mendapatkan kucuran anggaran untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp3,2 triliun. Sehingga, pagu efektif Kemenhub menjadi Rp26,29 triliun.
Editor : Ermanto |