Jakarta, CINEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara bersama pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap seorang tahanan bernama Januar Murdianto yang kabur dari sel tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa 6 Mei 2025.
“Tim Intelijen dan Kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan mencari keberadaan tahanan yang melarikan diri tersebut,” ujar Pelaksana Harian Kepala Seksi Intel Kejari Jakarta Utara, Rico, dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).
Januar Murdianto tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda pembacaan surat dakwaan dan pemeriksaan saksi-saksi. Sidang dipimpin oleh jaksa penuntut umum Erni Pramonti.
Tahanan tersebut tiba di pengadilan dari Rutan Cipinang sekitar pukul 13.00 WIB. Sekitar pukul 14.00 WIB, ia dibawa dari sel tahanan yang berada di basement menuju ruang sidang 7 oleh petugas pengawalan bersama anggota polisi.
Kemudian pada pukul 17.00 WIB, Januar memasuki ruang sidang Cakra di lantai dua untuk mengikuti persidangan. Sidang berlangsung hingga pukul 17.30 WIB.
Setelah sidang selesai, Januar dibawa kembali ke ruang tahanan di basement bersama tahanan lain bernama Dio Adhy Setia, dengan posisi tangan diborgol.
Namun, saat dalam perjalanan menuju sel, keduanya memanfaatkan celah di tangga dekat sel tahanan untuk melarikan diri. Mereka memanjat tangga pembatas dan melompat keluar dari tembok pengadilan.
Petugas segera melakukan pengejaran. Dio berhasil ditangkap setelah terjatuh dan mengalami keseleo, sementara Januar berhasil kabur dengan memanjat genteng pabrik di belakang gedung pengadilan.
“Pencarian langsung dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB oleh tim pengawalan yang dibantu polisi dan Tim Intelijen Kejari Jakarta Utara, dengan menyisir area pabrik dan gudang di sekitar lokasi,” kata Rico. Namun hingga pukul 23.00 WIB, keberadaan Januar belum ditemukan.
Sebelumnya, dua tahanan dilaporkan kabur dari area Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berlokasi di Jalan Ancol Baru Selatan pada Selasa malam. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, AKP Tommy Brian Hutomo, mengatakan kaburnya kedua tahanan diketahui sekitar pukul 19.00 WIB.
Satu dari mereka berhasil ditangkap oleh petugas pengadilan, sementara Januar masih dalam pencarian. “Kami bersama Polres Metro Jakarta Utara mengerahkan personel, termasuk drone, untuk mencari keberadaan tahanan yang kabur,” ujar Tommy.
Selain menggunakan drone, pencarian juga dilakukan dengan menyisir rumah dan bangunan di sekitar pengadilan.
“Kami terus melakukan upaya pencarian,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

