Lampung, CINEWS.ID – Wakil rakyat Anggota DPRD Kota Metro, Provinsi Lampung Deswan (D) dari Fraksi Nasdem dan Ria Hartini (RH) dari Fraksi PDI Perjuangan di adukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Metro atas dugaan perselingkuhan.
Pengaduan itu dilayangkan oleh Asmara Dewi istri sah D pada, Senin (5/5/2025). Surat pengaduan itu diterima langsung oleh Sekwan Ade Erwinsyah di ruang kerjanya.

Adapun perihal surat pelaporan yang diterima oleh BK atas dugaan perselingkuhan. Berikut poin surat pelaporan tersebut, bahwa suami Asmara Dewi, inisial D, diduga memiliki hubungan dengan RH di luar kewajaran sebagai sesama anggota dewan dari Tahun 2021 sampai sekarang.

“Isinya itu tentang meminta keadilan, mudah-mudahan bisa diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Laporan itu saya berikan langsung kepada sekwan DPRD Kota Metro kemarin Tanggal 05 Mei 2025 kurang lebih jam sebelas dua belasan,” kata Asmara Dewi, usai menghadiri sidang gugatan cerai dari suaminya inisial D di Pengadilan Agama Kelas 1A Metro pada, Selasa (6/05/2025).
Selain itu juga, dalam poin surat bahwa Asmara Dewi selaku istri sah inisial D merasa sangat menyakitkan atas adanya dugaan hal tersebut, karena sebagai istri dan ibu dari ketiga anak yang sudah 30 tahun hidup bersama sebelumnya, dengan suasana rukun dan damai.

“Saya meminta keadilan yang seadil-adilnya dan memohon kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Metro dan Partai Pengusung untuk memberi sanksi sesuai dengan kode etik yang ada,” ungkapnya.
Wakil Ketua BK Wasis Riyadi membenarkan adanya surat pelaporan atas dugaan perselingkuhan yang mengguncang DPRD Metro itu.
“Yang kedua sebagai tindak lanjutnya, kami mengadakan pertemuan dengan anggota BK dengan pak Basuki tadi malem. Hasil pertemuan saya dengan pak Basuki, surat pengaduan itu ditindaklanjuti dengan cara menyampaikan ke Ketua DPRD, tapi sebelumnya saya juga minta saran dari wakil 1 wakil 2 langkah yang harus saya laporkan,” kata Wasis saat dikonfirmasi.
Wasis mengatakan surat pelaporan sudah diterima dan BK akan menindaklanjuti atas pelaporan tersebut dan sesuai protap, akan memanggil yang bersangkutan inisial D, untuk diminta keterangan atas pelaporan dugaan perselingkuhan tersebut.
“Ya berarti gini kemarin kan bidang badan kehormatan kan rapat internal dulu khusus BK kan, habis itu udah selesai kan ya, sekarang minta pendapat ke wakil 1 dan 2 hasil rapat kami begini-begini saran beliau,” ujarnya.
Wasis mengaku baru membaca tahapan sanksi dari lisan tertulis dan berat. Tahapannya baru sampai di meja Ketua DPRD Metro, nanti mungkin mau dikasihkan dengan bunyi BK tindaklanjuti, jadi untuk langkah awal akan memanggil kedua belah pihak.
Disisi lain, Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini membantah adanya tuduhan perselingkuhan sesama anggota DPRD Kota Metro yang mengarah kepada dirinya dengan anggotanya tersebut.
Ria bahkan akan menempuh jalur hukum terhadap penyebar kabar tersebut.
“Itu tidak benar kok, saya difitnah dan justru saya baru tahu. Ini bahaya ya kalau membuat kesimpulan tanpa ada bukti, dan saya tidak tahu menahu. Justru saya baru tahu dari wartawan hari ini,” kata Ria, saat dikonfirmasi wartawan di Kota Metro, melalui pesan singkat, Selasa (6/5/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang menimpanya, wabil khusus kepada pihak-pihak yang menyebarluaskan isu tersebut, dan dinilai mencemarkan nama baiknya.
“Ini sudah mencoreng nama baik saya. Pasti saya tempuh jalur hukum kepada pihak yang membuat dan menyebarluaskan informasi itu. Ditambah lagi, tidak ada keterangan dari saya terkait isu itu. Pastinya saya sudah tahu yang menyebarluaskan berita miring tentang saya itu,” tandasnya.
“Saya tetap masih menunggu dalam 1×24 jam, karena sampai sekarang tidak ada yang konfirmasi ke saya tentang isu itu. Tapi kalau seandainya benar ada pemberitaan tentang saya tanpa ada bukti jelas, maka saya pastikan akan saya tempuh jalur hukum,” tambahnya.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

