Berita  

Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan saat menggelar rapat koordinasi lintas kementerian pada Selasa (6/5/2025).

Jakarta, CINEWS.ID – Untuk menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum, Pemerintah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan menganggu investasi.

Pembentukan Satgas tersebut dilakukan usai Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar rapat koordinasi lintas Kementerian pada, Selasa 6 Mei 2025.

“Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan dikutip, Rabu (7/5/2025).

Budi menegaskan stabilitas keamanan dan kepastian hukum perlu hadir untuk menjamin jalannya investasi dan usaha sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam hal ini negara pun ditegaskannya tidak tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial.

“Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha,” tegas dia.

Pemerintah, menurutnya, memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu.

Langkah ini sejalan dengan agenda strategis nasional dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, baik domestik maupun asing, sebagai bagian dari percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pemerintah menyadari bahwa tanpa stabilitas keamanan dan kepastian hukum, kepercayaan investor akan terus tergerus,” ujar Budi.

Stabilitas keamanan menurut Budi merupakan pondasi utama dari pembangunan dan kemajuan ekonomi. Dalam mewujudkan keamanan ini juga, operasi satgas akan melibatkan TNI Polri dan Pemerintah Daerah.

“Operasi penanganan premanisme dan ormas meresahkan ini akan dilaksanakan secara sinergis oleh jajaran TNI-Polri bersama seluruh kementerian lembaga, bekerja sama dengan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya,” ucapnya.

Meski Satgas ini dibentuk, Budi menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul termasuk adanya ormas. Sebaliknya, hal ini dilakukan agar seluruh organisasi disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial. Negara akan hadir secara nyata untuk melindungi warganya dan menjaga marwah hukum,” pungkasnya.