Jakarta, CINEWS.ID – Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait konflik pertanahan melibatkan PT. Berkat Maratua Indah (BMI), PT. Infinitas Merah Putih (IMP), Kelompok Tani Karya Saiyo, dan lain sebagainya, beserta para kuasa hukumnya, Ketua Panja Penegakkan Hukum Mafia Tanah Komisi III DPR Ahmad Sahroni menegaskan siap mengawal upaya penegak hukum memberantas mafia tanah beserta backing-nya.
Dalam rapat itu, masing-masing pihak memaparkan keluhannya kepada Komisi III terkait konflik pertanahan yang mereka alami, baik itu tuduhan atau pembelaan.
“Kita akan berangas para mafia tanah beserta backing-nya tersebut,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu (7/5/2025).
Wakil Ketua Komisi III DPR itu menyebut mafia lahan adalah penyebab utama problem pertanahan di Indonesia. Umumnya, mereka didukung oleh oknum institusi.
“Makanya banyak muncul dokumen tanah fiktif, yang sialnya, kadang lebih diperhatikan ketimbang dokumen sah. Ini bisa menimpa siapa saja, perorangan, perusahaan, dan juga masyarakat adat. Ini yang akan Komisi III selesaikan,” ungkapnya.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menyebut Komisi III akan melakukan koordinasi dan rekomendasi kepada pihak terkait. Sehingga, kasus penyerobotan tanah yang dialami para korban menjadi atensi khusus para penegak hukum.
“Kita akan berkoordinasi dengan Pak Kapolri, Pak Jaksa Agung, dan BPN untuk segera tumpas mafia tanah yang telah merugikan bapak ibu sekalian. Kita juga minta pimpinan instansi untuk membongkar adanya praktik oknum di wilayah,” ujarnya.
Ia menegaskan, permasalahan mafia tanah tak hanya menimbulkan kerugian materi. Tak jarang, persoalan tersebut membuat korban mengalami kekerasan.
“Ruginya double, sudah rugi materi, dianiaya fisik pula. Ini ga boleh dibiarkan. Kami pastikan kasus bapak ibu dapat penyelesaian yang adil,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

