Harga Sejumlah Komoditas Pangan di Provinsi Lampung Mengalami Fluktuasi, Simak Selengkapnya

Ilustrasi.

Lampung, CINEWS.ID — Harga sejumlah komoditas pangan di Provinsi Lampung pada Selasa 7 Mei 2025 mengalami fluktuasi dibandingkan hari sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Badan Pangan Nasional, beberapa bahan pokok mengalami penurunan harga yang cukup signifikan, sementara sebagian lainnya mengalami kenaikan.

Salah satu penurunan harga tertinggi terjadi pada komoditas cabai merah besar yang turun dari Rp 39.864 menjadi Rp 36.091 per kilogram. Penurunan tajam juga terlihat pada cabai merah keriting yang kini dijual seharga Rp 38.125 dari sebelumnya Rp 40.737 per kilogram.

Komoditas pangan laut seperti ikan kembung juga mengalami penurunan harga cukup signifikan, dari Rp 32.967 menjadi Rp 30.909. Penurunan serupa terjadi pada ikan tongkol yang kini dihargai Rp 28.909 dari sebelumnya Rp 29.097 per kilogram. Namun, ikan bandeng justru mengalami kenaikan dari Rp 26.269 menjadi Rp 27.600.

Di sisi lain, harga daging sapi murni mengalami kenaikan menjadi Rp 135.077 dari sebelumnya Rp 133.344 per kilogram. Begitu pula daging ayam ras, yang naik dari Rp 33.462 menjadi Rp 35.429 per kilogram. Harga minyak goreng kemasan juga meningkat menjadi Rp 19.467 dari Rp 19.305, serta Minyakita yang naik dari Rp 17.350 menjadi Rp 17.679 per liter.

Untuk komoditas pokok lainnya seperti beras SPHP, terdapat kenaikan tipis dari Rp 12.300 menjadi Rp 12.325. Sementara itu, beras medium justru mengalami penurunan menjadi Rp 12.931 dari sebelumnya Rp 13.114, dan beras premium naik sedikit menjadi Rp 14.483.

Harga gula konsumsi relatif stabil di angka Rp 18.036, sedangkan tepung terigu curah turun dari Rp 9.795 menjadi Rp 9.193. Kedelai impor naik menjadi Rp 10.200 dari Rp 10.065, sedangkan jagung tingkat peternak turun menjadi Rp 6.067.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.