Sejumlah Purnawirawan TNI dan Polri Menyatakan Sikap Mendukung Presiden Prabowo Subianto

Tangkapan layar.

Jakarta, CINEWS.ID – Sejumlah purnawirawan TNI dan Polri, termasuk Agum Gumelar dan Wiranto berkumpul untuk menyatakan sikap dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Para pensiun tentara dan polisi itu menegaskan dukungan terhadap program pemerintah. Mereka juga mengajak masyarakat mendukung kelancaran program nasional.

“Purnawirawan TNI-Polri mendukung sepenuhnya program pemerintah sesuai dengan asta cita,” kata Plt. Ketua Umum PPAD Mayjen (Purn.) Komaruddin Simanjuntak dalam keterangan video yang diterima CINEWS.ID, Ahad (4/5/2025).

Dalam pernyataan itu, mereka juga menyinggung solidaritas TNI-Polri. Mereka berpendapat hubungan solid TNI dan Polri perlu terus dijaga karena menjadi jaminan NKRI tetap tegak.

“Purnawirawan TNI-Polri walaupun sudah purna tugas, tetapi belum purna pengabdian, tetap berpedoman pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Tri Brata. Sehingga purnawirawan TNI-Polri tetap setia dan taat kepada konstitusi,” ucap Komaruddin.

Pernyataan sikap itu diikuti Ketua Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL) Laksamana (Purn.) Siwi Sukma Adji, Ketua Perhimpunan Purnawirawan Angkatan Udara (PPAU) Marsekal (Purn.) Yuyu Sutisna, dan Ketua Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) Jenderal (Purn.) Agum Gumelar.

Hadir pula Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Letjen (Purn.) H.B.L Mantiri dan Ketua PP Polri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri. Selain itu, ada Mantan Panglima ABRI sekaligus Penasihat Presiden Bidang Politik dan Keamanan Jenderal (Purn.) Wiranto.

Dilain sisi, sebelumnya sejumlah purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang terdiri dari terdiri dari mantan Wapres Try Sutrisno, Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan, menyatakan delapan poin sikap terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu poin sikap mereka adalah meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti. Mereka beralasan proses pemilihan Gibran melanggar hukum.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.