Berita  

May Day 2025 Kota Semarang, Sejumlah Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat Saat Ricuh Demo Buruh

Saat kericuhan pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (1/5/2025) petang. 

Semarang, CINEWS.ID – Terjadi kericuhan pada peringatan hari buruh (May Day) 2025 di Kota Semarang pada Kamis 1 Mei 2025 hingga Jumat 2 Mei 2025 dini hari, dalam peristiwa itu, sejumlah jurnalis juga menjadi korban pukulan aparat Kepolisian.

Salah satunya, seorang jurnalis Tempo Jamal Abdun Nasr yang menjadi korban kekerasan aparat kepolisian saat meliput aksi demonstrasi Hari Buruh Internasional di gerbang pintu Kantor Gubernur Jawa Tengah dan di gerbang pintu Undip di Peleburan Semarang.

Selain itu, kekerasan juga dialami seorang pimpinan redaksi pers mahasiswa DS, DS mengalami pemukulan oleh aparat berpakaian preman yang mengakibatkan luka robek di wajah hingga harus mendapatkan jahitan, serta empat anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) yakni dua anggota LPM Justisia Universitas Islam Negeri (UIN) Semarang dan dua anggota LPM Vokal dari Universitas PGRI Semarang (UPGRIS). 

Peristiwa ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap kemerdekaan pers dan mencoreng wajah demokrasi, karena kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang Ahmad Syamsuddin Arief mengungkapkan, hingga Jumat (2/4/2025) dini hari masih ada 14 mahasiswa yang ditahan dan diperiksa di Polrestabes Semarang, bahkan baru dapat melakukan pendampingan kepada para mahasiswa tersebut pukul 01.10 WIB setelah LBH melakukan lobi ke kepolisian.

“Teman-teman mahasiswa hingga dini hari masih menjalani pemeriksaan dan di BAP secara terpisah, kami menyayangkan adanya penangkapan tersebut karena tidak sesuai dengan prosedur,” tutur Ahmad Syamsuddin Arief.

Selain tidak sesuai prosedur, menurut Ahmad Syamsuddin Arief, yakni tidak adanya peringatan dan penangkapan dilakukan secara serampangan, juga motor dan ponsel dari mahasiswa yang ditangkap masih ditahan polisi.

“Mereka yang ditangkap bukan Bagian dari anarko, tudingan berpakaian hitam dianggap anarko oleh polisi, tentu ini definisi yang berbahaya,” imbuhnya.