Diduga ada Keterlibatan Kadisdik Jatim pada Pungutan Uang KTS, Sumbangan Komite dan Infak di Sekolah 

Surabaya, CINEWS.ID –
Kehebohan tengah melanda sejumlah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Jawa Timur, menyusul dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Timur dan Gubernur Jawa Timur dalam penyelenggaraan Kegiatan Tengah Semester (KTS).  

Dugaan ini muncul setelah beredarnya informasi mengenai besarnya biaya yang dipungut dari siswa untuk kegiatan tersebut.

Menurut informasi yang diterima CINEWS menyebutkan, bahwa biaya KTS dibebankan kepada siswa dengan nominal hingga Rp1.4 juta per siswa, Selain itu, ada juga pungutan rutin berupa sumbangan komite sekolah dan infak bulanan.

Maka, biaya yang harus di bayarkan setiap siswa mencapai 400.000 perbulan. sumbangan ini menuai pertanyaan di masyarakat. sumbangan sebesar itu dialokasikan untuk apa ?

Dari keterangan sejumlah orang tua siswa yang tidak mau disebutkan namanya, mengaku keberatan dengan besarnya biaya yang harus ditanggung, terutama mengingat kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih.

Kwitansi Komite Sekolah.

Para orang tua siswa menuding adanya potensi penyelewengan dana yang melibatkan pejabat pemerintah. Dalam surat edaran pengunduran jadwal KTS yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jatim Aries Agung Paewai.

Masyarakat pun meminta pihak berwenang untuk melakukan investigasi menyeluruh mengungkap kebenaran dugaan tersebut. Sejauh ini, baik Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim maupun Gubernur Jawa Timur (Jatim) belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.

Beberapa orang tua siswa telah menyampaikan keluhan mereka kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat. Namun, hingga berita ini di terbitkan belum ada solusi yang memuaskan.

Tim investigasi CINEWS coba menelusuri persoalan yang tak pernah ada henti hentinya di Jawa timur (Jatim) bahkan dibawah kepemimpinan Khofifah Indarwati, jumlah korupsi di Jatim malah makin meningkat. Para pejabat di Jatim seakan merasa kebal hukum, baik pejabat provinsi, kota/kabupaten hingga pejabat Desa.

Dari hasil penelusuran tim CINEWS, kantor traveling busnya pun tidak jelas, apa bila terjadi kecelakaan maka tidak ada yang dapat mempertanggung jawabkan, juga terkait surat edaran Dindik provinsi Jatim, terindikasi konspirasi pungli berjamaah. Masyarakat Jawa Timur berharap agar kasus ini segera ditangani secara transparan dan akuntabel, serta memberikan keadilan bagi para siswa dan orang tua.

Kepercayaan publik terhadap transparansi pengelolaan dana pendidikan di Jawa Timur kini tengah diuji. Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan dan tata kelola keuangan di lingkungan pendidikan.  Pihak-pihak terkait diharapkan dapat segera memberikan klarifikasi  untuk meredakan keresahan yang tengah melanda masyarakat.

CINEWS.ID Jatim