Jakarta, CINEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Satgas PHK merupakan salah satu langkah antisipasi menghadapi dampak Tarif Impor Amerika Serikat.
“Kita juga atas saran dari pimpinan buruh, Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satgas PHK. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan biarkan pekerja-pekerja di-PHK seenaknya,” kata Prabowo di hadapan ribuan buruh yang hadir di Peringatan Hari Buruh 2025, Kamis (1/5/2025).
Kepala Negara juga berjanji akan segera merampungkan pembahasan dan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Pembahasan dan pengesahan akan dilakukan pemerintah bersama dengan DPR RI.
“Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco melaporkan kepada saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas,” ujar Prabowo.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengapresiasi dan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian terhadap buruh juga langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk Satgas PHK.
Menurutnya, Satgas PHK sangat penting untuk merespons cepat gelombang PHK akibat tekanan ekonomi global. KSPSI berharap pembentukan satgas dapat segera diumumkan ke publik.
Selain menanggapi krisis, KSPSI berharap pemerintah menjaga keseimbangan antara hak buruh dan kepentingan pengusaha. Peran negara dianggap vital dalam menciptakan keadilan ketenagakerjaan.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

