May Day, Buruh di Lampung Gelar Aksi Mengusung Tujuh Pokok Pernyataan Sikap

Ratusan buruh menggelar aksi pada peringatan May Day 2025 di Tugu Adipura, Bandarlampung, Kamis (1/5/2025).

Lampung, CINEWS.ID – Pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, ratusan buruh di Lampung yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Adipura, Bandar Lampung pada, Kamis (1/5/2025). Dalam aksi itu, massa buruh mengusung tujuh poin tuntutan utama, salah satu poin tuntutan utamanya adalah penerapan sistem upah layak nasional.

Para buruh juga menuntut pemerintah mencabut Undang-Undang TNI dan RUU Polri serta menolak Omnibus Law yang dinilai tak berpihak kepada buruh dan pekerja.

Dari keterangan yang diterima CINEWS.ID, mereka menilai, Hari Buruh yang selama mereka peringati ternyata belum mengakomodir kepentingan buruh dan kesejahteraan masih belum juga didapat oleh para buruh pekerja

Buruh meminta pemerintah melakukan upaya kongkret untuk kesejahteraan buruh yakni dengan menerapkan sistem upah layak nasional menerapkan upah minimun nasional yaitu minimal Rp 4 juta.

Mereka pun mendesak pemerintah membuat regulasi yang berpihak kepada rakyat untuk meningkatkan ekonomi para buruh.

Berikut tujuh Pokok Pernyataan Sikap Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) Pada aksi May Day di Tugu Adipura Bandar Lampung pada 1 Mei 2025 :

1. Wujudkan upah layak Nasional

2. Hapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing

3. Cabut UU TNI dam Tolak RUU POLRI

3. Tolak PHK sepihak

5. Tolak Omnibuslaw

6. Wujudkan perlindungan sosial transformatif

7. Wujudkan reforma agraria sejati


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.