May Day 2025, Perwakilan Buruh Lampung Menyampaikan 8 Poin Rekomendasi dan Sikap

Lampung, CINEWS.ID – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri langsung acara peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 yang digelar di gedung Balai Keratun Provinsi Lampung pada Kamis (1/5/2025).

Dari pantauan CINEWS.ID, acara itu dihadiri oleh beberapa Perwakilan Buruh yang ada di Provinsi Lampung antara lain, PERDA KSPI Lampung, DPD KSPSI Jumhur Lampung, DPD KSPSI ANDI GANI Lampung dan KorWil KSBSI Lampung.

Dalam peringatan hari buruh internasional itu, perwakilan Buruh menyampaikan 8 Rekomendasi dan Sikap Buruh.

Berikut 8 Rekomendasi Sikap Buruh Lampung :

  1. Mengawal Revisi/perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
  2. Segera Membentuk Satuan Tugas (satgas) PHK provinsi Lampung.
  3. Menyikapi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di provinsi Lampung.
  4. Menolak outsourcing/Kontrak Kerja/Hubungan Kemitraan yang tidak Manusiawi.
  5. Menetapkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan Upah Layak sebagai standar Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota.
  6. Membenahi Kinerja Pengawas Ketenagakerjaan di provinsi Lampung.
  7. Memastikan Perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga.
  8. Menyelesaikan Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dibayarkan.

Dalam sambutannya, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan ucapan banyak terima kasih kepada seluruh buruh Lampung, baik yang berada di wilayah Lampung mau yang saat ini berada diluar wilayah Lampung.

“Karena buruh bagian dan salah satu Aset Pemerintah Provinsi Lampung,” katanya di Bandar Lampung, Kamis (1/5/2025).

Berbeda dengan  peringatan tahun-tahun sebelumnya, pada May Day 2025 kali ini gubernur Lampung juga memfasilitasi peserta untuk bisa mengikuti secara daring Pelaksanaan Hari Buruh Internasional yang di hadiri Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.

Ketua DPD KSPSI Andi Gani Lampung, Hartawan berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan perhatian lebih kepada para buruh.

“Kami berharap
kedepannya Pemprov Provinsi Lampung akan lebih memperhatikan kepentingan buruh
khususnya yang tertuang dalam Rekomendasi dan Sikap di daerah provinsi Lampung,”harapnya.