Kepala SKK Migas Bakal Tertibkan Sumur Minyak Ilegal di Seluruh Daerah Terutama di Sumsel

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto di Onshore Receiving Facility ENI Muara Bakau B.V Senipah, Kalimantan Timur, Rabu (30/4/2025).

Senipah, CINEWS.ID – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto memastikan akan melakukan penertiban terhadap sumur minyak yang selama ini dikelola oleh masyarakat secara ilegal. Nantinya sumur minyak ilegal ini akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menurut Djoko, penertiban ini akan menyasar sejumlah daerah terutama Sumatera Selatan (Sumsel) yang memiliki WK migas terbesar seperti Blok Rokan yang dikelola oleh Pertamina. Tak hanya Sumatera Selatan, penertiban juga akan dilakukan hingga wilayah Aceh dan wilayah Jawa.ar.

“Ada (target). Sumatera Selatan terutama. Ada Aceh, ada Jawa,” ujar Djoko singkat kepada awak media saat ditemui di Onshore Receiving Facility ENI Muara Bakau B.V Senipah, Kalimantan Timur, Rabu (30/4/2025).

Saat ini Djoko menyebut pihaknya bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun regulasi pengelolaan sumur minyak ilegal oleh BUMD yang ditargetkan akan rampung bulan Mei.

“Kita sedang proses regulasinya. Mudah-mudahan selesai dalam bulan depan ya,” tandas Djoko.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Bahlil sebelumnya yang akan memberantas ilegal drilling dengan pembentukan regulasi baru. Bahlil bilang, perbaikan regulasi ini dimaksudkan agar sumur-sumur minyak yang selama ini dikelola oleh masyarakat dapat diakui produksinya sebagai bagian dari lifting yang kemudian akan ditampung oleh Pertamina dengan harga yang lebih baik.

“Sumur-sumur yang masyarakat kelola harus dilegalkan dan bisa diakui produksinya sebagai bagian dari lifting yang akan ditampung oleh Pertamina dengan harga yang baik,” ujar Bahlil kepada awak media di Gedung Kementerian ESDM pada, Senin (28/4/2025).

Sementara itu, Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, sebaran sumur minyak masyarakat berada di Sumatera Selatan (Musi Banyuasin), Aceh, Jambi, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, dengan jumlah di Sumatera Selatan mencapai lebih dari 7.700 sumur.

“Berdasarkan laporan yang kami terima dari berbagai instansi, sebaran sumur minyak masyarakat yang berada di Sumsel, yaitu Musi Banyuasin Sumatra Selatan, Aceh, Jambi, Jawa Tengah, dan Jawa Timur,” uajr Tri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Senin, 28 April.

Menurutnya, pengeboran terhadap 7.700 sumur tersebut melibatkan 230.000 orang dengan rerata 30 orang per sumur. Sementara untuk produksi minyak per hari dari sumur ilegal ini mencapai 6000 hingga 10.000 barel per hari.

“Produksi antara 6.000 sampai dengan 10.000 barrel oil per day, ini tergantung hari dan situasi, tapi in average antara 6.000-an sampai 10.000,” pungkas Tri.