Kemenkeu Telah Membuka Blokir Anggaran Untuk 99 Kementerian dan Lembaga

Wamenkeu) Suahasil Nazara.

Jakarta, CINEWS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membuka blokir anggaran sebesar Rp86,6 triliun hingga 25 April 2025 untuk 99 kementerian dan lembaga (K/L).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya efisiensi belanja K/L dan transfer ke daerah guna mengoptimalkan penggunaan anggaran negara di tahun 2025.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan pelaksanaan Inpres tersebut telah ditindaklanjuti dengan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29/2025 mengenai alokasi Transfer ke Daerah (TKD), serta surat edaran dari Menteri Keuangan kepada seluruh K/L tertanggal 13 Februari 2025.

Kemudian pada 7 Maret 2025, Menteri Keuangan menyampaikan laporan pelaksanaan Inpres kepada Presiden, sekaligus mengajukan permohonan persetujuan untuk melakukan refocusing, relokasi, serta membuka blokir anggaran.

Suahasil menyampaikan langkah ini bertujuan untuk memastikan belanja K/L lebih terarah dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional.

“Kami ingin melaporkan sampai dengan 25 April 2025, Kemenkeu bersama seluruh K/L telah melakukan penajaman, relokasi anggaran, telah melakukan proses buka blokir sesuai dengan hasil efisiensi belanja sesuai arahan presiden untuk prioritas pembangunan nasional Rp86,6 triliun sudah dilakukan buka blokir sehingga bisa belanja lagi,” kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Rabu (30/4/2025).

Dari total tersebut sebesar Rp33,11 triliun berasal dari pembukaan blokir atas 23 K/L yang terdampak restrukturisasi Kabinet Merah Putih, sementara sisanya, Rp53,49 triliun berasal dari 76 K/L lainnya.

“Dengan sudah ada realokasi dan penajaman sudah ada reprioritisasi belanja, maka kemudian belanja K/L ini mulai bergulir,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.