Berita  

Tugas Komite Pengawas dan Akuntabilitas Danantara Akan Dipertegas

Jakarta, CINEWS.ID – Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara Erick Thohir mengatakan tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pimpinan penegak hukum dan lembaga lain sebagai Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Danantara akan dipertegas. Pihaknya butuh waktu sekitar satu bulan.

“Kasih waktu satu bulan ke depan,” kata Erick Thohir kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan yang dikutip, Rabu (30/4/2025).

Menteri BUMN itu mengatakan tugas dari masing-masing komite di BPI Danantara sedang dibentuk. Meski begitu, Erick memastikan Sovereign Wealth Fund (SWF) yang baru dibentuk itu bakal dikelola secara transparan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Bapak Presiden menginginkan tadi, setransparan mungkin, seefisien mungkin sehingga hasilnya bisa maksimal,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku tak ada diskusi sebelum jabatannya masuk struktur Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Adapun ketua komisi antirasuah masuk jajaran Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Danantara bersama Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kapolri, dan Jaksa Agung. Mereka akan memantau pengelolaan dana sebesar Rp14 ribu triliun.

“Belum ada pembahasan (soal masuk ke dalam struktur Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara maupun setelahnya, red),” kata Setyo saat dikonfirmasi pada, Kamis 10 Maret 2025.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika sudah angkat bicara soal ditunjuknya Ketua KPK dalam jajaran Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Danantara. Posisi tersebut dipastikan tak akan berujung pada konflik kepentingan.

“KPK menegaskan tidak akan ada konflik kepentingan dalam kepengurusan KPK di Danantara. Setiap keputusan yang diambil tidak memengaruhi objektivitas KPK dalam menjalankan tugasnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 8 April 2025.

Selain itu, jabatan Ketua KPK yang dimaksud sebagai Komite Pengawasan dan Akuntabilitas tidak merujuk pada Setyo Budiyanto yang sekarang mengemban jabatan tersebut.

Dia meluruskan Ketua KPK yang dimaksud adalah institusi secara keseluruhan.

“Bukan kapasitas personal,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.

“Oleh karena itu setiap evaluasi, saran, dan masukan yang nantinya disampaikan KPK adalah suatu keputusan organisasi,” sambung Tessa.

Ke depan, komisi antirasuah siap berkolaborasi dengan tim lainnya yang terdiri dari Ketua PPATK, Ketua BPK, Kepala BPKP, Kapolri dan Jaksa Agung.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya perbaikan dan pembangunan negara dengan melaksanakan pengawasan kepada BPI Danantara secara profesional dengan tata kelola yang baik,” ujar Tessa.

“KPK juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi kinerja BPI Danantara sebagai wujud pelibatan publik dalam mengawal pembangunan nasional,” pungkasnya


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.