Jakarta, CINEWS.ID – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tiga orang tersangka sudah di tetapkan di kasus dugaan rasuah terkait pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).
“KPK telah menetapkan tiga tersangka. Dua penyelenggara negara, satu pihak swasta,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).
Tessa enggan memerinci nama maupun inisial mereka. Informasi mendetail akan diumumkan melalui konferensi pers, nanti.
“Detail perkaranya akan ada kesempatan lain bagi rekan rekan untuk mengetahui karena akan diumumkan resmi,” ujar Tessa.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Barat.
“Benar, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Ahad (27/4/2025).
Tessa menyebut kasus ini sudah ada pada tahap penyidikan. Namun, perkaranya masih belum bisa dipaparkan kepada publik, saat ini.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

