Ada Dugaan Menyalahgunakan Dana Desa dan Dana Hibah Tiga Periode di Desa Talun Blandong

Foto Kantor Desa Talun Blandong.

Mojokerto, CINEWS.ID – Ditengah keseriusan pemerintah pusat menangani kasus koruptor ditanah air, namun dilapangan masih banyak di temukan anggaran Dana Desa disalah gunakan bahkan di korupsi secara terang terangan dan berjamaah.

Dari pantauan CINEWS.ID pada Selasa 4 Maret 2025 di kantor Desa Talun Blandong, Kecamatan Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) terlihat tidak adanya papan APBdes yang terpasang.

Menurut informasi yang dihimpun CINEWS.ID menyebutkan adanya penyimpangan penggunaan dana desa dan dana bantuan kabupaten, yang hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi soal penyaluran anggaran tersebut secara resmi.

Saat dikonfirmasi CINEWS.ID, Kepala Desa (Kades) Talun Blandong, Anton mengatakan, bahwa papan APBdes 2023 – 2025 sudah terpasang dan apa yang tertera pada APBdes benar adanya, namun Kades tidak dapat menunjukkan terpasang dimana pengumuman laporan APBDes itu terpasang. Bahkan saat tim CINEWS menanyakan realisasi di lapangan dengan LPJ, Kades tidak berkomentar.

Untuk di ketahui, Kades Anton sudah menjabat sebagai Kades dengan masa jabatan tiga periode, namun dengan anggaran yang begitu fantastik ternyata banyak yang diduga tidak terealisasi, baik pembangunan desa, ketahanan pangan maupun sumberdaya manusia, tidak sesuai dengan nilai anggarannya. 

Kepada CINEWS, warga Desa Talun Blandong mengungkapkan, harapan mereka agar pemerintah daerah segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa Talun Blandong, untuk memastikan Kades Anton bersih dari dugaan menyelewengkan anggaran Dana Desa.

Berita ini akan diperbaharui setelah informasi lebih detail didapatkan dari pihak-pihak terkait.

Untuk berimbangnya pemberitaan dan kebenaran informasi, CINEWS.ID masih terus menelusuri LPJ dan SPJ juga informasi dari warga.

CINEWS.ID Jatim