Jakarta, CINEWS.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin mengatakan, Operasi tangkap tangan (OTT) dugaan politik uang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Serang harus diproses. Terlebih, pihak penyelenggara pemilu sudah diingatkan agar tidak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan PSU.
“Ya sudah kalau ada kegiatan kelakuan atau perbuatan yang merupakan tindak pidana pemilu, ya sudah ditangani sama Bawaslu, diselesaikan sama Bawaslu melalui Gakkumdu, diproses saja, diproses,” kata Arse saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Menurut Arse, sebagai Anggota Komisi II DPR RI, pihaknya sudah meminta penyelenggara pemilu agar tidak ada lagi pelanggaran saat pelaksanaan PSU.
“Karena waktu rapat itu kita ingin pelaksanaan PSU ini makin tidak ada kesalahan dan kecacatan sama sekali,” tuturnya.
Namun demikian, jika pada penyelenggaraannya masih ditemui pelanggaran pemilu, maka pihaknya menyerahkan kepada Bawaslu dan Gakkumdu untuk menegakkan aturan.
“Justru yang diberi kewenangan untuk menegakkan aturan itulah yang sungguh-sungguh dijalankan penegakkan aturan itu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Serang telah mengamankan sebanyak 12 orang dalam OTT dugaan politik uang pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serang.
Namun, Bawaslu belum menahan 12 orang yang diamankan tersebut.