Total Kerugian Negara di Kasus Investasi Fiktif PT Taspen Melonjak Jadi Rp1 Triliun

PT. Taspen Persero. (Istimewa)

Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap total kerugian negara dalam kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) melonjak menjadi Rp1 triliun. Angka itu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diserahkan ke KPK pada Senin 28 April 2025.

“Pada awalnya memang sempat kita sampaikan Rp200 miliar. Setelah dihitung final, Rp1 triliun. Itu semuanya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025).

Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK I Nyoman Wara mengatakan, penghitungan kerugian negara dilakukan atas permintaan KPK. Pihaknya menemukan adanya penyimpangan atas investasi yang dilakukan Taspen, sampai negara merugi Rp1 triliun.

“Kerugian kasus ini adalah sebesar Rp1 triliun dan tadi sudah disampaikan oleh Pak Wakil Ketua BPK Kepada Wakil Ketua BPK LHP tersebut. Saya kira itu saja,” ucap Wara.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.