Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).
“Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah dan masih melakukan kegiatan upaya paksa dalam rangka penyidikan. Ini yang rekan-rekan ketahui bentuknya adalah penggeledahan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025).
Tessa mengatakan penggeledahan telah dilakukan dari Jumat, 25 April 2025. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Namun, sosok tersangka belum bisa dipaparkan kepada publik. Informasi mendetail baru dipublikasikan setelah penggeledahan dirampungkan.
“Jadi sebagai informasi masih berjalan. Untuk itu belum bisa dibuka dulu perkaranya apa, siapa tersangkanya, dan dalam hal apakah ini suap atau mungkin kerugian negara, nanti akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan yang tadi ditanyakan sudah selesai,” ucap Tessa.
Sebelumnya, KPK membuka kasus baru. Penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Barat.
Kasus ini sudah ada pada tahap penyidikan. Namun, perkaranya belum bisa dipaparkan kepada publik.
KPK menegaskan kasus ini bukan operasi tangkap tangan (OTT). Sebab, perkaranya diusut dari laporan masyarakat, kemudian berkembang ke penyelidikan, dan berakhir pada penyidikan.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

