Mantan Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan ke Mabes Polri Kasus Pelecehan Seksual

Kuasa Hukum korban, Yansen Ohoiray (tengah).

Jakarta, CINEWS.ID – Mantan Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno (ETH) dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas kasus pelecehan seksual oleh dua orang korban AIR dan AM.

“Hari ini ada dua korban. Jadi dua korban yang datang konsultasi dan melaporkan ke Mabes Polri, Bareskrim,” kata Kuasa Hukum korban, Yansen Ohoiray kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, dikutip Sabtu (26/4/2025).

Dia mengatakan bahwa korban AIR mendapatkan perlakuan pelecehan pada tahun 2019. Korban saat itu dipaksa untuk memegang kelamin ETH.

“Ini peristiwa tahun 2019. Di salah satu tempat di Jakarta Selatan. Itu pelecehan secara fisik, secara fisik. Jadi ada pemaksaan dari ETH kepada yang korban. Untuk memegang alat kelamin dari si ETH,” ucap Yansen.

Sementara korban AM, kata dia mendapatkan pelecehan secara verbal oleh ETH pada tahun 2024. Korban mengalami kekerasan verbal itu ketika sedang melakukan mediasi dengan ETH.

“Korban Mbak AM juga melakukan pelaporan atas peristiwa pelecehan secara verbal yang terjadi di PIM 2 jam 1 siang. Saat ada pertemuan dengan ETH beserta timnya,” ujarnya

Di sisi lain, Yansen menyebut dengan bertambah dua laporan ini, artinya sudah ada empat orang yang diduga menjadi korban pelecehan oleh ETH.

“Memang di awal kita sudah sampaikan bahwa ada 9 korban. Dan dari 9 itu kan baru 2 yang melapor. Sekarang sudah ada 2 lagi,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.