Jakarta, CINEWS.ID – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi.(KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya masih menunggu penilaian penyidik terkait fakta baru mengenai munculnya sosok “ibu” dalam persidangan perkara tindak pidana korupsi yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto .
Menurut Tessa, komisi antirasuah belum mengetahui siapa sosok ibu yang muncul saat didengarkan rekaman telepon antara mantan anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina dengan mantan kader PDIP Saeful Bahri.
“Iya karena itu munculnya di sidang ya, munculnya di sidang tentu nanti saya perlu tanyakan dulu ya ke penyidiknya apakah memang ini materi yang sudah muncul di penyidikan atau belum dan siapa sih yang dimaksud sosok ibu itu,” ujar Tessa Mahardhika dikutip Sabtu (26/4/2025).
Terkait potensi sosok ibu akan dipanggil, Tessa juga menyebut hal itu menjadi kewenangan penyidik. Penyidik, kata dia, akan menilai dulu perlu atau tidaknya keterangan sosok ibu dalam rangka pemenuhan unsur perkara.
“Kalau untuk perkara saudara HK tentunya kan sudah di sidang ya,untuk DTI, nah itu nanti kita lihat apakah memang yang dimaksud itu diperlukan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani atau tidak,” jelas Tessa.
“Nah itu nanti akan menjadi penilaian penyidik,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam sidang perkara pemeriksaan Tio dalam kasus suap yang juga menjerat Hasto, Jaksa penuntut umum (JPU) KPK memutar rekaman hasil sadapan percakapan antara eks anggota PDIP, Saeful Bahri dengan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio. Jaksa menyebut rekaman tersebut diambil pada 6 Januari 2020 silam.
“Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu ‘ini garansi saya, ini perintah dari ibu dan garansi saya, jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi’,” kata Saeful ke Agustiani dalam rekaman suara yang diputar.
Fauzan
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

