Pemkab Penajam Paser Utara Telah Menyiapkan Anggaran Untuk Gaji CPNS dan PPPK 2024

Gedung Kantor Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Penajam, CINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan telah menyiapkan anggaran untuk gaji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.

“Pemerintah kabupaten sudah siapkan alokasi anggaran untuk gaji CPNS dan PPPK 2024,” ujar Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Penajam Paser Utara, Ainie, Kamis (24/4/2025).

Dana tersebut dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, meski Ainie tidak menyebutkan secara rinci besaran anggarannya.

Pada penerimaan formasi 2024, Pemkab Penajam Paser Utara membuka 850 formasi: terdiri dari 223 CPNS (dengan 171 yang diterima) dan 627 PPPK (525 yang diterima pada tahap pertama).

Seiring arahan dari Kementerian PAN-RB, pengangkatan CPNS dan PPPK awalnya direncanakan pada Oktober 2025 dan Maret 2026. Namun, menyusul aspirasi masyarakat, pemerintah pusat mempercepat proses tersebut.

“Pengangkatan CPNS ditargetkan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK tahap satu dan dua ditargetkan selesai Oktober 2025,” jelas Ainie.

BKPSDM telah mengusulkan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk seluruh peserta yang lolos seleksi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Meski SK pengangkatan tidak terbit bersamaan, pengajuan NIP dilakukan secara serentak.

Jika tidak ada kendala, SK pengangkatan CPNS di Penajam Paser Utara dijadwalkan dibagikan pada Mei 2025. Para CPNS yang menerima SK tersebut akan mulai aktif bekerja per 1 Juni 2025.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.