Lampung, CINEWS.IID – Tim Perkamusan dan Peristilahan Balai Bahasa Provinsi Lampung dalam kegiatan inventarisasi tahun 2025 berhasil menghimpun sekitar 600 kosakata bahasa Lampung dialek A dari tiga kabupaten. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkaya KBBI dengan lema-lema baru yang bersumber dari bahasa daerah.
Inventarisasi dilakukan di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Utara, dan Tanggamus. Informan berasal dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh adat, guru, mahasiswa, hingga masyarakat umum yang merupakan penutur asli. Kosakata seperti serana minjak minsan (benda kenang-kenangan dari almarhum) dan bawang (sungai buatan untuk menangkap ikan) menjadi contoh lema unik yang tidak memiliki padanan dalam bahasa Indonesia.
Koordinator Tim Perkamusan dan Peristilahan, Yulfi Zawarnis mengatakan, kosakata-kosakata tersebut dinilai layak masuk KBBI apabila memenuhi beberapa syarat, yakni memiliki makna unik, sesuai kaidah bahasa Indonesia, tidak berkonotasi negatif, dan memiliki kemiripan eufonik dengan kata bahasa Indonesia.
“Melalui kegiatan inventarisasi kosakata, Tim Perkamusan dan Peristilahan Balai Bahasa Provinsi Lampung bertekad untuk bekerja maksimal agar semakin banyak kosakata bahasa Lampung yang masuk KBBI,” kata Yulfi Zawarnis kepada CINEWS.ID, Kamis (24/42025).
Kosakata yang tidak lolos seleksi tetap akan dimanfaatkan dalam pengembangan Kamus Lampung–Indonesia, sebagai bagian dari pelestarian bahasa daerah yang kini semakin terdesak oleh perkembangan zaman.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

