LPAI Menyampaikan 10 Poin Suara Anak Nasional Kepada Wapres Gibran

Wakil Presiden Gibran Rakabuming menerima Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), di Kantor Wapres. (CINEWS.ID/HO Setwapres)

Jakarta, CINEWS.ID – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyerahkan aspirasi anak-anak Indonesia kepada Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming.

Hal itu di sampaikan dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Wakil Presiden, dimana dalam pertemuan itu juga dihadiri oleh Wakil Menteri KemenPPPA, Veronica Tan pada, Kamis (24/4/2025).

Pertemuan ini membahas hasil Kongres Anak Indonesia 2025 dan isu strategis terkait hak anak di Indonesia. LPAI menyampaikan 10 Poin Suara Anak Nasional, mewakili aspirasi anak-anak dari 34 provinsi di Indonesia.

“Anak-anak ingin rokok tidak lagi dikemas menarik. Kemudian, iklannya juga tidak menyerang ruang publik,” ujar Ketua LPAI, Seto Mulyadi dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).

Sejumlah isu yang disampaikan mencakup pendidikan, kesehatan, hak sipil, lingkungan aman, dan perlindungan anak digital. Sorotan utama adalah keresahan anak terhadap paparan iklan dan promosi rokok yang masif di sekitar mereka.

Ada tiga rekomendasi diajukan, yakni pelarangan total IPSR, kenaikan cukai. Hingga kemasan standar produk rokok nasional.

Dalam kesempatan itu, Wapres Gibran memastikan terus mendukung suara anak dan siap mendorong kebijakan lebih tegas untuk perlindungan anak.

“Kita harus dengar suara anak-anak dan memastikan mereka tumbuh di lingkungan yang sehat dan aman,” kata Gibran.

Sementara itu, Veronica Tan mengatakan, pemerintah berkomitmen pemerintah dalam memperjuangkan hak anak dalam setiap kebijakan nasional. LPAI berharap aspirasi ini mendorong lahirnya regulasi nyata demi masa depan anak-anak seluruh Indonesia.