Banyumas, CINEWS.ID – Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menegaskan komitmennya untuk melindungi para kepala desa (Kades) dari ancaman oknum yang mengatasnamakan lembaga atau organisasi tertentu, terutama terkait isu dugaan penyalahgunaan dana desa.
“Saya tidak ingin lagi ada kepala desa yang diancam-ancam oleh oknum soal dana desa. Kalau ada yang mengancam, biar saya saja yang diancam, bukan kalian,” tegas Sadewo saat menghadiri acara Penyerahan Kendaraan Operasional Roda Dua untuk Desa, Kelurahan, dan Kecamatan di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kamis (24/4/2025).
Sadewo menyatakan akan menggagas kesepakatan bersama dengan aparat penegak hukum seperti Polresta Banyumas, Kejaksaan Negeri Purwokerto, dan Kejari Banyumas. Kesepakatan ini bertujuan untuk memperjelas batasan permintaan data oleh pihak ketiga terhadap pemerintah desa.
“Saya ingin ada maklumat yang menyatakan bahwa setiap permintaan data oleh pihak luar harus seizin Bupati. Maklumat itu akan dipasang di ruangan kepala desa sebagai pegangan dan perlindungan mereka,” jelasnya.
Ia menambahkan, tidak semua data di tingkat desa boleh dipublikasikan, dan upaya memaksa pengambilan data sensitif tanpa izin harus dihentikan.
“Kadang-kadang, data yang tidak boleh dibuka justru diminta dengan cara yang tidak benar. Itu yang mau saya cegah. Ini bukan bicara soal melanggar aturan, justru saya ingin kita semua taat aturan,” ujar Sadewo.
Bupati yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Banyumas ini mengaku gagasan tersebut sudah ada sejak masa jabatannya terdahulu.
Kini, ia ingin merealisasikan rencana itu demi menciptakan suasana kerja yang aman bagi seluruh kepala desa di Banyumas.
Dengan adanya maklumat tersebut, ia berharap tidak ada lagi praktik intimidasi terhadap kepala desa, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.