Jakarta, CINEWS.ID – Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) ditunda hingga ada arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan, awalnya pemindahan ASN ke ibu kota baru dimulai pada 2024 dan berlanjut ke 2025.
“Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian, lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan RB yang kami tandatangani pada 24 Januari 2025,” kata Rini saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
“Dan inti surat tersebut adalah bahwa pemindahan kementerian, lembaga dan pegawai ASN yang direncanakan 2024 belum dapat dilaksanakan mengingat terjadinya penataan organisasi tata kerja sebagian kementerian dan lembaga pada Kabinet Merah Putih,” sambungnya.
Menurut Rini, kementerian dan lembaga di kabinet baru saat ini masih dalam tahap konsolidasi internal.
Selain itu, penyesuaian gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN masih berlangsung hingga akhir 2024. Jumlah kementerian dan lembaga juga berubah seiring penyusunan kabinet baru.
“Oleh karena itu, rencana pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan. Adapun jadwal finalnya kami belum dapat arahan dari Bapak Presiden (Prabowo Subianto),” ucap dia.
“Mengingat juga Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani oleh bapak presiden,” tambahnya.
Dia menambahkan, Kemenpan RB akan melakukan penapisan ulang terhadap ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Proses ini akan dimulai pada 2026.
“Perlu dilakukan penyesuaian kembali, agar kebijakan pemindahan sejalan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis dari pemerintahan ke depan,” tutur Rini.
“Untuk itu pada 2026, kami akan melakukan penapisan ulang dengan mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru, agar proses pemindahan ini menjadi relevan, terarah dan selaras dengan prioritas nasional,” lanjut dia.