Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dua legislator DPR Satori dan Heri Gunawan mendirikan yayasan untuk menerima dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat disinggung pemeriksaan anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Satori pada Senin (21/4/2025).
Awalnya, Asep menjelaskan legislator itu dicecar penyidik terkait aliran dana CSR yang akhirnya dikorupsi.
“Kita masih mendalami terkait dengan penggunaan dari dana CSR itu,” kata Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).
Asep kemudian menjelaskan Satori diduga ikut menikmati duit CSR BI itu lewat yayasan yang dibentuknya. Begitu juga dengan Heri Gunawan selaku anggota DPR Fraksi Gerindra.
“Jadi ini masing-masing melakukan, dia mendirikan yayasan, membentuk yayasan untuk menerima CSR,” tegasnya.
“Yayasannya berbeda, bukan yayasan yang sama. Itu kan untuk masing-masing, karena ini dapilnya juga berbeda,” sambung Asep.
Ke depan, KPK memastikan pengusutan dugaan rasuah dana CSR BI jalan terus. Pemanggilan pihak yang diduga terkait, seperti Heri Gunawan nantinya akan dilaksanakan meski belum dirinci pastinya.
Penetapan tersangka juga akan dilakukan dalam waktu dekat. “Ditunggu saja,” ujar Asep.
Diberitakan sebelumnya, KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi dana Tanggung Jawab Sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Pengusutannya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang ditandatangani pada minggu ketiga Desember 2024.
Belum ada nama dalam beleid itu. Hanya saja, dua orang atau bahkan lebih berpotensi dijerat setelah penggeledahan dilakukan di kantor Bank Indonesia hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin malam, 16 Desember 2024.
Dalam kasus ini, KPK juga sudah memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Satori dan Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan.
Rumah Satori di kawasan Cirebon, Jawa Barat juga sudah digeledah penyidik. Dari proses penggeledahan itu, penyidik menemukan dokumen yang diduga terkait dugaan korupsi dana CSR BI.
Penyidik juga sudah menggeledah rumah Heri Gunawan dan menemukan bukti di antaranya dokumen. Adapun dana CSR BI ini diduga mengalir ke sejumlah yayasan dan menjadi aset yang kemudian dinikmati pihak terkait.