Jakarta, CINEWS.ID – Aparat kepolisian kembali menangkap tiga pelaku perusakan dan pembakaran mobil dinas milik Polres Metro Depok yang terjadi di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Jumat dini hari. Sehingga, total sementara ada lima orang yang telah diringkus.
“Benar (menangkap tiga pelaku lainnya). Sementara jumlah tersangka yang sudah diamankan lima orang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (21/4/2025).
Tiga pelaku tersebut yakni berinisial ASR, LA, dan LS. Mereka ditangkap pada Senin, 21 April, dini hari tadi. Sementara untuk dua pelaku lainnya yakni RS dan GR alias AR.
Dari pemeriksaan sementara kelima pelaku merupakan anggota dari organisasi masyarakat (ormas). Mereka terlibat dalam rangkaian aksi perusakan dan pembakaran mobil dinas kepolisian.
Saat ini, Polda Metro Jaya masih mencari informasi gunamemburu keberasaan beberapa pelaku lainnya yang turut terlibat.
“Sedangkan 4 tersangka lainnya masih dalam pengejaran tim,” kata Ade.
Aksi pembakaran mobil dinas polisi yang viral di media sosial sebelumnya menuai reaksi keras dari publik. Video yang menunjukkan kendaraan polisi dalam kondisi rusak parah dan terbakar di tengah jalan menimbulkan kecemasan serta kekhawatiran terkait eskalasi kekerasan di masyarakat.
Insiden ini terjadi saat proses penangkapan terhadap tersangka berinisial TS, yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal. Saat tim Satreskrim hendak membawa tersangka, massa melakukan perlawanan dan mengepung kendaraan petugas. Tiga dari empat mobil polisi tertahan dan salah satunya menjadi sasaran amuk hingga dibakar.
Dari hasil pemeriksaan sementara mereka memiliki peran berbeda, mulai dari menutup portal hingga membakar, Tersangka RS berperan menutup portal dengan maksud menghalangi aparat kepolisian yang membawa TS sekalu ketua dari organisasi masyarakat (ormas) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal.
“RS juga berperan memukul petugas an Aipda Arik,” terang Ade.
Kemudian, pelaku berinisial GR alias AR yang berperan membakar mobil Xenia warna silver milik petugas. Lalu, ASR yang bersama dengan RS melawan Aiptu Arik dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan didalam portal
“Untuk LA berperan menghasut warga atau anggota ormas untuk membakar mobil anggota polisi dengan m berteriak bakar,” jelasnya.
Terkahir LS yang berperan merusak mobil anggota polisi dari Polres Depok. Saat ini, mereka telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
Meski telah menangkap lima orang pelaku, kata Ade, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Sebab, berdasarkan alat bukti ada beberapa orang lainnya yang turut terlibat.
“Sedangkan 4 tersangka lainnya masih dalam pengejaran tim,” kata Ade.
Aksi pembakaran mobil dinas polisi yang viral di media sosial sebelumnya menuai reaksi keras dari publik. Video yang menunjukkan kendaraan polisi dalam kondisi rusak parah dan terbakar di tengah jalan menimbulkan kecemasan serta kekhawatiran terkait eskalasi kekerasan di masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, Insiden ini terjadi saat proses penangkapan terhadap tersangka berinisial TS, yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal, pada Jumat ,18 April. Saat tim Satreskrim hendak membawa tersangka, massa melakukan perlawanan dan mengepung kendaraan petugas. Tiga dari empat mobil polisi tertahan dan salah satunya menjadi sasaran amuk hingga dibakar.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

