Malang, CINEWS.ID – Sekretaris Kementerian Koperasi (Sesmenkop) Ahmad Zabadi membantah mengenai isu adanya pungutan Rp5 juta per orang untuk pelatihan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) viral di kalangan insan koperasi dan masyarakat Indonesia.
Zabadi menegaskan, bahwa info biaya pelatihan Rp5 juta itu bukan berasal dari kebijakan resmi kementerian.
“Kami masih merumuskan metode pelatihan secara menyeluruh dan belum sampai pada tahap penetapan kebutuhan pembiayaan maupun skema pendanaannya,” ujar Zabadi dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).
Menurutnya, pelatihan tersebut memang jadi bagian penting dari strategi nasional untuk penguatan tata kelola koperasi, sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Akan tetapi sampai saat ini belum ada hitungan final soal berapa biayanya atau siapa yang akan menanggung biaya.
“Program pelatihan ini dirancang bukan cuma buat pengawas, tapi juga untuk pengurus dan pengelola koperasi. Dari estimasi 80.000 koperasi yang akan dibentuk, ada sekitar 400.000 orang pengurus dan 1,2 juta tenaga kerja yang akan dilatih mulai dari yang mengurus sembako sampai apotek, logistik, hingga simpan pinjam,” paparnya.
Menariknya, pelatihan tersebut dikabarkan akan memakai sistem hybrid alias gabungan online dan offline agar hemat anggaran namun tetap efektif. “Jadi enggak sekadar ngabisin duit negara, tapi benar-benar nyiapin SDM koperasi yang profesional dan siap kerja,” ucapnya.
Tidak sampai disitu saja, Zabadi juga menekankan bahwa semua ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo soal pentingnya efisiensi dan efektivitas program nasional. “Pelatihan SDM koperasi harus berbasis kebutuhan nyata dan menghindari pemborosan anggaran,” katanya.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

