Kepolisian Malaysia Buru Pemilik Dua Akun Medsos yang Menghina Sultan Ibrahim Iskandar

Foto: Akun Fb Sultan Ibrahim Sultan Iskandar palsu. (Bernama)

Kuala Lumpur, CINEWS.ID – Kepolisian Malaysia melakukan penyelidikan terhadap dua akun media sosial (medsos) yang di pergunakan untuk menghina Raja Malaysia Sultan Ibrahim Iskandar.

Pengusutan dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dua orang menemukan adanya akun Facebook dibuat atas namanya dan menggunakan fotonya. Akun tersebut diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Raja Malaysia.

“Dia menyangkal kepemilikan akun tersebut dan mengajukan laporan polisi karena khawatir hal itu dapat menimbulkan masalah di masa mendatang,” kata Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Razarudin Husain dikutip dari Bernama, Jumat (18/4/2025).

Husain mengatakan setelah laporan terkait hal ini diterima Kepolisian Kota Samarahan, Sarawak, pihaknya telah menyerahkannya ke analisis intelijen media sosial dari Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC).

Saat ini pihaknya menunggu hasil analisis MMC untuk menindaklanjuti laporan terseebut.

Dia mengatakan, kasus ini diselidiki berdasarkan Pasal 4(1) Undang-Undang Penghasutan 1948 dan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia tahun 1998.

Adapun dua akun FB tersebut menampilkan tangkapan layar foto yang memperlihatkan Raja Malaysia bersama Presiden China Xi Jinping dengan disertai narasi mempermalukan Raja Malaysia.