Bripka Rio yang Aniaya Mantan Pacar dan Ancam Warga Pakai Senpi dinyatakan Positif Gunakan Obat Terlarang

Tangkapan layar video viral

Palembang, CINEWS.ID – Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono menyatakan, dari hasil tes urine yang dilakukan hari ini, Kamis (17/4/2025), Bripka Rio Rolando Manurung yang menganiaya mantan kekasih dan mengancam warga pakai senjata api (Senpi) dinyatakan positif menggunakan obat terlarang.

“Saat ini kami masih mengidentifikasi jenis obat terlarang apa yang dikonsumsi Bripka Rio,” kata Harryo, Kamis (17/4/2025).

Harryo mengatakan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk memastikan kandungan serta alasan Bripka Rio Rolando Manurung mengonsumsi zat tersebut.

Terkait ancaman menggunakan senjata api kepada mantan kekasih dan warga, Harryo menjelaskan Bripka Rio Rolando Manurung tidak memiliki senjata organik yang dikeluarkan secara kedinasan.

Karena Bripka Rio merupakan anggota dari Satuan Binmas yang memang tidak dibekali senjata api dalam pelaksanaan tugas.

“Dari hasil pemeriksaan senjata yang digunakan bersangkutan adalah airsoft gun yang dimilikinya secara pribadi selama kurang lebih satu tahun satu bulan tanpa izin resmi,” jelasnya.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.