Jakarta – Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya meminta maaf perihal seorang anggotanya, Aiptu S, yang diduga melakukan pelecehan terhadap istri orang. AKP Dhady meminta maaf.
“Sebelumnya kami meminta maaf dan menyesali perilaku anggota kami yang mencederai hati masyarakat dan pihak-pihak yang dirugikan,” kata AKP Dhady kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Dhady mengatakan oknum inisial S itu telah diperiksa oleh Propam Polres Tangerang Selatan. Saat ini S telah dihukum penempatan khusus (patsus).
“Untuk yang bersangkutan sekarang sudah dipatsus di Polres Tangerang Selatan oleh Propam,” katanya.
Dhady kemudian menjelaskan secara singkat dugaan pelecehan itu terjadi pada 8 April 2025. Pelecehan terjadi di sebuah warung kopi, yang terletak di seberang Pospam Operasi Ketupat Muncul.
Aiptu S dipatsus setelah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Tangerang Selatan sejak Kamis (10/4) malam. S akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Personel tersebut sejak tadi malam sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Tangerang Selatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Agil menyampaikan komitmen Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang yang akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personelnya.
“Kami Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh personel kami, baik secara kode etik maupun disiplin,” katanya.
Agil menyampaikan pihak keluarga telah melakukan mediasi dan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut.
“Dan dalam hal ini untuk pihak yang dirugikan beserta dengan keluarga sudah dilakukan mediasi dan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut yang ditandai dengan adanya surat pernyataan,” jelasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial salah satu anggota personel Polsek Cisauk, Aiptu Sugiri, diduga melakukan pelecean terhadap seorang wanita berinisial J. Rekaman video suami korban yang mengamuk di Polsek Cisauk.
Video itu viral di media sosial setelah diunggah oleh akun @kabarjakarta24 pada Kamis, 10 April 2025. Dalam video tersebut, terdengar suara sang suami marah ke salah satu anggota Polsek Cisauk bernama Sugiri.
“Ini polisi yang jaga di Muncul, meraba-raba istri saya nih. Ini sudah pelecehan seksual ini. Ini enggak beres polisinya, macam apa ini,” kata sang suami dalam rekaman video tersebut.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

