Bupati Majalengka Angkat Bicara Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Oleh Sekdes Cipaku

Kantor Desa Cipaku.

Majalengka, CINEWS.ID – Bupati Majalengka, Eman Suherman, angkat bicara terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Sekdes Cipaku, Kadipaten, yang digunakan untuk bermain judi online. Eman menyayangkan dengan adanya kasus tersebut, namun ia tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.
“Kami tidak gegabah, tidak ingin mendengar satu pihak,” kata Eman, Jumat (11/4/2025).

Eman telah memerintahkan Inspektorat untuk turun langsung ke lapangan. Ia meminta agar Inspektorat agar menelusuri seluruh aduan dan bukti dari masyarakat, termasuk dugaan adanya transfer dana dari pemerintah desa (Pemdes) ke rekening pribadi Sekdes.

“Saya perintahkan Inspektorat untuk ke lapangan, ke desa, untuk mengevaluasi, mengkaji. Apa yang diadukan oleh masyarakat, betul apa tidak,” ujar Eman.

“Kemudian adanya dugaan bukti transfer yang dilakukan dari Pemdes ke yang bersangkutan, apakah betul terjadi, dan apakah kalau terjadi itu uangnya uang dana desa atau dana ADD, kita kan harus membuktikan,” sambungnya.

Eman menyebut, hukuman untuk Sekdes menanti, jika semua tuduhan tersebut terbukti. Namun untuk hukumannya, tergantung tingkat kesalahannya.

“Nanti kemudian kalau sudah membuktikan, kita akan ambil langkah-langkah, tergantung kepada tingkat kesalahannya,” ucap Eman.

Sementara itu, sejak Kamis (10/4) kemarin, petugas Inspektorat Majalengka telah melakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus tersebut. Namun hingga saat ini, Eman mengaku belum mendapatkan laporan dari Inspektorat mengenai hasil pemeriksaannya. Oleh karena itu, Eman berharap pemeriksaan bisa segera rampung.

“Belum, belum ada laporan ke saya. Mudah-mudahan nanti tidak terlalu lama, mudah-mudahan seminggu ini bisa selesai,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.