Jakarta, CINEWS.ID – Polsek Metro Tanah Abang menggerebek pabrik pembuatan uang palsu di Perumahan Griya Melati 1, Blok C3 A, RT 03/13, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Jawa Barat (Jabar).
Penggerebekan dilakukan dari hasil pengembangan tersangka berinisial J yang lebih dulu ditangkap di Stasiun Tanah Abang.
Dari penggerebekan sindikat pembuatan uang palsu di Perumahan Griya Melati 1, Bogor itu, polisi menangkap 5 tersangka lima pelaku yaitu Jery, Babay, Amir Riadi, Dian Slamet Riadi dan Lasmino. Pelaku utama uang palsu diketahui berinisial DSR, sementara pelaku inisial L merupakan pemilik rumah.
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita barang bukti ribuan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu siap edar mencapai Rp1,3 miliar. Sementara uang palsu yang belum siap edar sekitar Rp2 miliar.
Selain itu, polisi juga menyita alat pencetak uang palsu dan mesin printer. Guna proses lebih lanjut, para pelaku dan sejumlah barang bukti uang palsu dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
“Jumlah tersangka uang palsu ada 8 orang. Barang bukti yang disita ribuan lembar kertas dengan pecahan uang palsu Rp100 ribu. Nominalnya tidak bisa disebutkan karena uang palsu tidak ada nilainya,” kata Kompol Haris saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang. Polisi juga masih mendalami kasusnya.
“Tempat produksi ini lengkap dengan berbagai perangkat elektronik mulai dari komputer maupun laptop, serta alat cetaknya berupa mesin printer serta alat potong maupun alat-alat pendukung lain,” ujarnya.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

