Dana Desa Dipakai Sekdes di Majalengka Untuk Main Judol, Warga Demo Minta Kades Cipaku Mudur

Warga desa Cipaku berkumpul di Balai Desa, Kamis (10/4/2025). (Edi Sutanto)

Majalengka, CINEWS.ID – Warga Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Ja wa Barat (Jabar) melakukan aksi unjuk rasa, mereka menuntut agar Kepala Desa (Kades) Nono Tarsono mundur dari jabatannya.

Tuntutan warga meminta Kades mundur dari jabatannya itu lantaran adanya penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Sekretaris Desa (Sekdes) Muhammad Gian Gandana Sukma, yang juga merupakan anak dari Kades Nono.

Dimana Sekdes diduga menyelewengkan dana desa tahap satu tahun 2025 yang dicairkan pada bulan April 2025 disalahgunakan untuk judi online.

BPD desa Cipaku Arip Sutandi membenarkan bahwa Sekdes Cipaku menyelewengkan Dana Desa untuk bermain judi online (Judol).

“Dana desa sebesar 500 juta menurut keterangan Sekdes digunakan untuk judi online,” kata Arip kepada CINEWS.ID, Kamis (10/4/2025).

Dari pantauan CINEWS.ID, hari ini Kamis (10/4/2025), Tim dari Inspektorat Majalengka telah melakukan pemeriksaan terkait kasus ini.

Warga Desa Cipaku menuntut agar Kades Nono Tarsono mundur dari jabatannya dan meminta aparat penegak hukum (APH) segera menindak  Sekdes.

Salah seorang tokoh masyarakat Cipaku H. Syaid kepada CINEWS.ID mengungkapkan, bahwa warga masyarakat menginginkan Kades dan Sekdes yang merupakan anaknya berhenti dari jabatan.

“Kami warga menginginkan kades dan Sekdes yang merupakan anaknya berhenti dari jabatannya, Kami mohon kepada penegak hukum agar segera memproses kasus ini secara hukum yang berlaku di bumi pertiwi ini. Karena sebelum kasus ini mereka perna juga membuat alasan pembegalan di 2024,” kata Syaid.

Selain itu, mereka juga meminta agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dan memproses kasus ini secara transparan dan cepat.

Adanya gejolak dan tuntutan dari masyarakat mencerminkan keprihatinan terhadap integritas pemimpin desa dan harapan untuk penegakan hukum yang adil.

Situasi ini menjadi sorotan dan memicu diskusi lebih luas di kalangan masyarakat tentang akuntabilitas penggunaan dana desa serta dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Penting bagi pihak berwenang untuk menanggapi desakan masyarakat dan memastikan penyelidikan berlangsung dengan objektif demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan dan pengelolaan dana desa di Kecamatan Kadipaten.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.