Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap independen meski posisinya sebagai Komite Pengawas dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Dan KPK akan melakukan penindakan jika ditemukan dugaan korupsi di sana.
“KPK memastikan bahwa independensi dalam penegakan hukum akan tetap terjaga dengan baik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Selasa (8/4/2025).
“Dalam hal terjadi permasalahan hukum yang melibatkan Danantara, kami akan bertindak secara profesional dan objektif mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” sambungnya.
Tessa juga menegaskan tak akan ada konflik kepentingan terkait ditempatkannya Ketua KPK dalam komite tersebut.
Menurutnya, penyebutan Ketua KPK yang dimaksud sebagai bagian Komite Pengawasan dan Akuntabilitas tidak merujuk pada Setyo Budiyanto yang sekarang mengemban jabatan tersebut. “Bukan kapasitas personal,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.
Setiap masukan yang diberikan komisi antirasuah, Tessa bilang, nantinya diberikan berdasarkan masukan lembaga bukan perorangan.
“KPK akan terus mengevaluasi efektivitas keterlibatan kami untuk langkah-langkah perbaikan selanjutnya,” ujarnya.
“Pada kesempatan ini kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi kinerja BPI Danantara sebagai wujud pelibatan publik dalam mengawal pembangunan nasional,” kata Tessa.
Diberitakan sebelumnya, BPI Danantara resmi diluncurkan pada Senin, 24 Maret. Selain KPK, Komite Pengawasan dan Akuntabilitas juga diisi oleh Ketua PPATK, Ketua BPK, Kepala BPKP, Kapolri, dan Jaksa Agung.
Komite ini nantinya akan berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto dan di atas board of Danantara. Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani mengatkaan susunan komite ini menegaskan Danantara ini terbuka diawasi setiap saat.