Jakarta, CINEWS.ID – Kematian seorang jurnalis media online, Situr Wijaya (33) di kamar Hotel D’Paragon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (4/4/2025) malam, menimbulkan berbagai pertanyaan.
Meskipun penyelidikan awal dari kepolisian telah dilakukan, pihak keluarga menilai ada kejanggalan yang mengarah pada dugaan pembunuhan.
Rogate Oktoberius Halawa kuasa hukum dari keluarga korban menyampaikan, bahwa keluarga sudah melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (5/4/2025).
“Ada dugaan korban dihilangkan nyawanya oleh pelaku yang kini sedang didalami,” kata Rogate kepada media dikutip, Selasa (8/4/2025).
Kecurigaan keluarga muncul usai menerima foto-foto jenazah Situr. Menurut Rogate, korban mengalami pendarahan dari hidung dan mulut, luka memar di wajah dan tubuh, serta terdapat sayatan di leher bagian belakang. Hal ini memperkuat dugaan bahwa korban tidak meninggal secara wajar.
Selain mencurigai adanya tindak kekerasan, keluarga juga menyayangkan sikap pihak hotel yang tidak segera memberitahukan kematian korban.
Informasi pertama justru diterima dari sopir ambulans yang mengantar jenazah ke RS Duta Indah, Jakarta Utara. Sopir tersebut juga mengirimkan foto-foto korban kepada keluarga.
“Kami sayangkan pihak hotel tidak memberitahukan hal ini ke keluarga korban,” ujar Rogate.
Bahkan menurut Rogate, ambulans baru dipanggil pihak hotel pada keesokan harinya, sementara korban diperkirakan meninggal sekitar pukul 22.25 WIB, Jumat malam.
Jenazah Situr ditemukan dalam kondisi hanya mengenakan celana boxer dan tergeletak di bawah kasur.
Tim ambulans kemudian membawa jasad korban ke rumah sakit untuk memastikan kematiannya melalui rekam jantung (EKG).
Setelah dinyatakan meninggal dan tubuh dalam kondisi membiru, autopsi dilakukan atas persetujuan keluarga di RS Polri Kramat Jati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, merilis hasil penyelidikan awal, termasuk rekaman CCTV dan hasil autopsi sementara.
Berdasarkan rekaman, Situr terlihat bersama seorang saksi perempuan berinisial V pada Kamis (3/4/2025) pukul 18.50 WIB.
Setelah itu, tidak ada orang lain yang terlihat masuk atau keluar dari kamar hingga jasad korban ditemukan.
“Sejak saksi V bersama korban, tidak ada orang lain memasuki kamar korban dan korban juga tidak terpantau keluar kamar,” jelas Ade Ary.
Dari hasil autopsi sementara, ditemukan indikasi infeksi pada paru-paru korban yang diduga merupakan penyakit tuberkulosis (TBC).
Selain itu, ada perlengketan hebat pada paru-paru kanan ke dinding dada, menunjukkan infeksi serius.
“Terdapat indikasi adanya infeksi pada paru-paru. Paru-paru kanan terdapat perlengketan hebat hampir di seluruh permukaannya,” ujar Ade Ary.
Terkait luka fisik, ditemukan luka lecet di bibir akibat kekerasan tumpul yang diduga karena korban terjatuh. Memar di tubuh korban juga dijelaskan sebagai lebam mayat, bukan akibat penganiayaan.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan baik luka jeratan maupun luka sayatan. Adanya memar pada bagian tubuh akibat lebam,” tambahnya.
Polisi memperkirakan kematian Situr terjadi antara 8 hingga 24 jam sebelum pemeriksaan luar dilakukan, yakni antara pukul 04.00 WIB hingga 20.00 WIB pada 4 April 2025.
Meski hasil autopsi awal menunjukkan tidak adanya tanda kekerasan, pihak keluarga tetap berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh.
Rogate meminta kepolisian untuk menuntaskan kasus ini dan tidak membiarkannya berlarut-larut.
“Kecurigaan dihilangkan nyawa, bisa diracun, bisa juga dianiaya. Kami berharap agar polisi segera menuntaskan kasus ini,” tegasnya.
Perlu diketahui, hingga kini pemeriksaan lanjutan seperti toksikologi dan histopatologi masih diperlukan untuk memastikan penyebab pasti kematian Situr Wijaya.