Berantas Premanisme, Bupati Bogor Proses Hukum 4 Kades yang Viral Minta THR

Bupati Bogor Rudy Susmanto didampingi Kapolres, Dandim, dan Kejari di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (6/4/2025).

Bogor, CINEWS.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta maaf terkait adanya oknum kades (kepala desa) di wilayahnya yang melakukan pungutan tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan.

“Pemkab sejalan dengan pemerintah pusat berkomitmen memberantas premanisme yang meresahkan dan merugikan masyarakat,” kata Rudy di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (6/4/2025).

Menurutnya, kasus premanisme yang melibatkan kepala desa di Kabupaten Bogor ini bisa menjadi cambukan bagi pemerintahan Kabupaten Bogor untuk segera memperbaiki diri.

“Dari kabar yang ramai di media sosial terkait pungutan atau permintaan THR dari beberapa oknum kepala desa, saya selaku Bupati Bogor secara pribadi dan mewakili Pemerintah Kabupaten Bogor memohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Bogor atas ketidaknyamanan ini,” kata Rudy.

“Ini menjadi awal untuk kita berbenah bersama, kita akan menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bisa melayani masyarakat,” ujar Wasekjen DPP Partai Gerindra ini.

Rudy mengatakan, bahwa ada empat kepala desa yang terlibat dalam pungutan THR kepada pengusaha yang dilakukan di Lebaran ini.

Namun Rudy tidak merinci nama oknum kepala desa dimaksud tersebut. Ia mengambil langkah dengan menerjunkan tim cyber pungli Kabupaten Bogor yang terdiri dari Polres Bogor, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, dan Inspektorat Kabupaten Bogor sebagai upaya memberantas premanisme.

Langkah ini menurut Rudy diambil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku terhadap empat kades tersebut.

Saat ini proses penyelidikan masih dilakukan, barang bukti berupa uang hasil pungutan THR beserta dokumennya sudah diamankan.

Namun Rudy tidak merinci besaran jumlah pungutan yang diminta keem[at kades tersebut.

Ia menyampaikan untuk rinciannya akan disampaikan ke publik setelah hasil pemeriksaan yang konkret berdasarkan data dan fakta.

“Sudah ada empat orang kades yang dimintai keterangan dan (barang bukti) dokumen-dokumen juga sudah kita amankan semua,” kata Rudy.

“Hasil pemeriksaan akan disampaikan paling lambat pekan depan. Apabila ada unsur pidana, kami akan meminta kepada Polres Bogor dan Kejari untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Rudy.

Rudy menegaskan pihaknya akan menaati kebijakan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk menindak segala hal yang berbau premanisme.

“Kita pun sudah menetapkan Peraturan Bupati terkait Satgas Pemberantasan premanisme di Kabupaten Bogor, maka segala tindak premanisme di Kabupaten Bogor, kita akan berantas bersama-sama dengan Forkopimda Kabupaten Bogor,” kata dia menegaskan.

Adapun informasi empat kepala desa yang diduga terlibat, yaitu Kades Jabon Mekar Kecamatan Parung, Kades Cicadas Kecamatan Gunungputri, Kades Klapanunggal Kecamatan Klapanunggal, dan Kades Sukajaya Kecamatan Tamansari.

Empat kepala desa ini viral di media sosial setelah Kades Klapanunggal meminta THR melalui surat permohonan lengkap dengan kop surat Pemerintah Kabupaten Bogor.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.