Buntut Kebijakan Tarif Donald Trump, Rupiah Terancam Melemah

Ilustrasi.

Jakarta, CINEWS.ID – Buntut kebijakan tarif oleh pemerintahan Donald Trump yang di umumkan pada Rabu 2 April 2025 waktu Amerika Serikat (AS) nilai tukar rupiah terancam melemah.

Dalam kebijakan itu, Trump menetapkan tarif impor sebesar 32 persen terhadap Indonesia. Langkah ini merupakan respons atas tarif 64 persen yang sebelumnya diberlakukan oleh Indonesia terhadap barang-barang asal AS.Trump menetapkan tarif impor sebesar 32 persen terhadap Indonesia. Langkah ini merupakan respons atas tarif 64 persen yang sebelumnya diberlakukan oleh Indonesia terhadap barang-barang asal AS.

“Pastinya kebijakan ini menjadi berita buruk buat Indonesia yang akan menjadi sentimen negatif untuk rupiah,” ujar pengamat pasar uang yang juga Presiden Direktur PT Doo Financial Futures Ariston Tjendra, Kamis (3/4/2025).

Ia menegaskan peluang pelemahan mata uang garuda masih terbuka selama sentimen negatif, seperti perang tarif dan konflik geopolitik terus berkembang di pasar.

Nilai tukar rupiah bahkan diprediksi ambruk hingga menyentuh Rp17 ribu per USD.

“Potensi nilai tukar rupiah bisa ke level Rp17 ribu per USD,” jelasnya.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.