Bank DKI Meminta Maaf Kepada Nasabah Atas Gangguan Layanan yang Dialami

Unggahan salah satu pengguna media sosial terkait keluhan layanan Bank DKI saat akan memasuki Monas. (Tangkapan Layar: X @jennheryanto)

Jakarta, CINEWS.ID – Bank DKI secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah atas gangguan layanan yang terjadi akibat pemeliharaan sistem.

Bank DKI menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keandalan serta memperkuat keamanan sistem perbankan mereka.

“Sebagai bentuk tanggung jawab, Bank DKI menyediakan berbagai kanal pengaduan bagi nasabah yang mengalami kendala,” tulis Bank DKI dalam siaran pers pada Kamis (3/4/2025).

Pengaduan dapat dilakukan melalui call center di 1500-351, media sosial resmi Bank DKI, atau dengan mengunjungi kantor cabang dan kantor cabang pembantu yang tetap beroperasi selama libur Lebaran.

Bank DKI juga memastikan bahwa dana nasabah tetap aman dan berkomitmen untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul akibat pemeliharaan sistem ini dengan sebaik-baiknya.

Selama periode libur Lebaran, Bank DKI menerapkan layanan operasional terbatas sesuai ketetapan pemerintah. Layanan ini berlaku pada 31 Maret, 1-5 April, dan 7 April 2025 di beberapa kantor cabang tertentu.

Beberapa layanan yang tetap tersedia meliputi pembukaan rekening, tarik/setor tunai, pemindahbukuan antar rekening Bank DKI, serta penanganan pengaduan nasabah.

Sementara itu, layanan ATM Bank DKI tetap beroperasi secara normal selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri, termasuk jaringan ATM yang tersebar di kota-kota besar, seperti Bandung, Semarang, Solo, Gresik, Sidoarjo, dan Lampung.

Sebelumnya, anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, mengungkap dugaan adanya serangan siber terhadap sistem Bank DKI.

Ia menyebut bahwa sejak 29 Maret 2025, banyak nasabah mengalami kesulitan dalam melakukan transfer antarbank, bahkan hingga saat ini gangguan tersebut masih berlangsung.

“Momentum gangguan ini menimbulkan tanda tanya tersendiri bagi kami, karena sekitar satu bulan lalu kami menerima aduan terkait dugaan peretasan sistem elektronik perbankan yang merugikan Bank DKI dalam jumlah yang tidak sedikit,” ujar Justin.

Nasabah yang ingin melakukan transfer antarbank bahkan terpaksa menarik uang mereka terlebih dahulu melalui ATM atau kantor cabang sebelum menyetorkannya secara manual ke bank tujuan.

Justin mendesak agar pimpinan Bank DKI mengambil langkah tegas dalam menangani gangguan ini serta mengusut kemungkinan adanya pelanggaran hukum yang lebih besar.