Keluarga Vadel Badjideh Mencabut Kuasa Hukum Atas Pengacara Razman

Kakak Vadel Badjideh, Bintang dan Matin usai menjenguk adiknya di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (1/4/2025).

JAKARTA – Keluarga Vadel Badjideh menyatakan bahwa pihaknya mencabut kuasa hukum atas pengacara mereka, Razman Arif Nasution. Pencabutan kuasa ini sudah dilakukan sejak Rabu, 26 Maret lalu dan telah resmi dengan ditandatangani oleh Razman sendiri.

“Bahwa Vadel dan kami, seluruh keluarga besar telah mencabut surat kuasa. Surat kuasa yang pernah Vadel dan keluarga berikan kepada Om Razman dan tim pada tanggal 21 Maret 2025. Ada suratnya nanti,” kata Bintang Badjideh, kakak Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (1/4/2025).

“Dan kami juga telah bertemu dengan Om Razman juga dan telah menerima surat pencabutan kuasa yang ditandatangani Om Razman dan tim pada tanggal 26 Maret,” lanjutnya.

Bintang memiliki beberapa poin alasan keluarganya memilih untuk mencabut kuasa terhadap Razman Arif Nasution, salah satunya karena dianggap tidak optimal dalam menangani kasus adiknya.

“Ada pun alasan kami mencabut surat kuasa terhadap Om Razman dan tim. Yang pertama, ingin memfokuskan ke Vadel. Yang kedua, menurut kami sudah tidak sepemahaman atau sejalan dengan Om Razman dan tim,” jelas Bintang Badjideh.

“Dan yang ketiga, kami berpendapat apa yang telah dilakukan selama ini kurang maksimalah bagi kepentingan hukum terhadap Vadel dan keluarga kami,” tutur Bintang.

“Kami melihat di sini juga bukan memperjuangkan kepentingan Vadel, malah tetap sibuk memperkeruh permasalah Vadel dan mencampuri urusan pribadi antara Om Razman dan NM. Karena Om Razman dan tim juga sedang sibuk dengan urusan lain. Menurut kami, selama Vadel ditahan tidak ada tindakan yang nyata dan tidak ada perhatian khusus dari pihak pengacara terhadap Vadel,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.