Satpam Perumahan di Rohil Jadi Tersangka Kasus Penikaman yang Tewaskan Bhabinkamtibmas Polsek Sinaboi

Rohil, CINEWS.ID – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan, Seorang petugas keamanan atau sekuriti sebuah perumahan di Rokan Hilir (Rohil), Riau, Marselinus Kuku (39) menjadi tersangka penikaman terhadap tiga orang yang mengakibatkan dua tewas, termasuk seorang polisi.

“Akibat penikaman itu, Bripka Lestari yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sinaboi, tewas setelah ditusuk menggunakan sangkur”, kata Asep dalam konferensi pers di Mapolda Riau di Pekanbaru, Ahad (30/3/2025).

Selain Lestari, satu rekannya juga tewas. Satu korban lainnya yang bernama Dedi Botot, mengalami luka tusuk di punggung.

“Tersangka melakukan penusukan terhadap tiga orang korban, dua korban meninggal dunia dan satu terluka. Satu korban meninggal dunia adalah anggota polisi,” jelas Asep.

Menurut Asep, peristiwa itu terjadi di Jalan Utama, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Tempat kejadian perkara berada di pos jaga perumahan di Jalan Utama, Bangko.

Awalnya, Asep memaparkan, saat tersangka Marselinus sedang berjaga di pos, ada sejumlah sepeda motor yang melintas.

Saat itu, Bripka Lestari juga melintas menggunakan sepeda motor knalpot racing dengan kecepatan agak tinggi.

Berdasarkan keterangan tersangka kepada polisi, saat itu ia mengejar korban untuk menegur karena tidak boleh berkendara kencang di area perumahan.

“Kata dia, di perumahan tidak boleh kencang karena banyak anak-anak. Kemudian, terjadi cekcok dan pemukulan, namun dilerai oleh warga,” kata Asep.

Tersangka kemudian kembali ke pos sekuriti. Namun tak lama berselang, Bripka Lestari datang bersama dua temannya, dan terjadilah keributan.

Pelaku kemudian mengambil pisau sangkur di dalam jok sepeda motornya, lalu mengejar dan menusuk ketiga korban.

Kedua korban tewas di lokasi kejadian, sedangkan satu lainnya yang mengalami luka tusuk di punggung dan dibawa ke rumah sakit.

Bripka Lestari mengalami luka tusuk di dada kanan dan Rinto menderita luka tusuk di ulu hati.

Tak lama setelah kejadian, Kasatreskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mendapatkan sejumlah barang bukti, salah satunya pisau sangkur.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pengakuan pelaku,” tambah Asep.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.